Hari Ini KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu di Dua Tempat, Bandung dan Cirebon

- 23 Maret 2021, 17:56 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri Hari Ini KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu di Dua Tempat, Bandung dan Cirebon
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri Hari Ini KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu di Dua Tempat, Bandung dan Cirebon /Antara

DESKJABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait pengusutan kasus suap pengaturan proyek di Indramayu pada Selasa 23 Maret 2021. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah dan Siti Aisyah wara wiri diperiksa KPK saat menjadi saksi untuk tersangka anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim (ARM).

 

KPK selain memeriksa anggota DPRD Jabar juga memeriksa staf Partai Golkar dan mantan pejabat Pemkab Indramayu seperti yang dilakukan pada Selasa 23 Maret 2021.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung dan Lapas Cirebon pada Selasa 23 Maret 2021. Total ada tiga orang yang diperiksa.

Baca Juga: Direktur Medis Sinovac Mengklaim, Vaksin Covid-19 Buatannya Aman Digunakan untuk Bayi dan Remaja

"Bertempat di Kantor Sat Sabhara Bandung, Jawa Barat, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019" ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa 23 Maret 2021.

Pemeriksaan di kantor Satuan Sabhara dilakukan sejak pagi tadi. Ada dua orang yang diperiksa penyidik KPK di lokasi tersebut.

"Ashifa Viadira Staf Fraksi Golkar /Honorer di Sekretariat DPRD Jabar dan Deni Komaransyah Tenaga Ahli Fraksi Golkar Amanah pada DPRD Jabar periode 2014 sampai dengan 2019 dan Fraksi Partai Golkar 2019 sampai dengan sekarang," kata Ali Fikri.

Selain di kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di Lapas Cirebon. Pemeriksaan di lapas itu dilakukan terhadap Wempi Triyoso eks Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu yang sudah divonis 4,3 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah