Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020: Putusan MK Dibacakan Pertengahan Maret 2021, Kubu WANI Yakin Menang

- 13 Maret 2021, 07:44 WIB
Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto (kanan) bersalam komando dengan Cecep Nurul Yakin (kiri) beberapa waktu lalu didalam kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto (kanan) bersalam komando dengan Cecep Nurul Yakin (kiri) beberapa waktu lalu didalam kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F/

Sementara itu, tim pemenangan Hade-Yakin sebagai pihak terkait, Apip Ipan Permadi, mengatakan, tim advokasi atau kuasa hukum bersama saksi Ade-Cecep, sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk disampaikan ke MK.

Pihaknya berharap yang terbaik bagi Kabupaten Tasikmalaya dan hakim bisa melihat dengan mata keadilan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim MK, untuk bisa mengeluarkan keputusan yang terbaik bagi Kabupaten Tasikmalaya," ujar Apip seperti dikutip Deskjabar dari Kabar Priangan dengan judul "Soal Sengketa Pilkada Tasikmalaya, Kubu HADE dan WANI Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK.".***Aris Mohamad Fitrian-Kabar Priangan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x