Kasus Anak Gugat Ayah 3 Miliar Damai: Keluarga RE Koswara Syukuran, Deden, 'Dedi Mulyadi Sadarkan Saya'

- 12 Februari 2021, 15:39 WIB
Dedi Mulyadi sedang bersamalan dengan Koswara usai foto bersama dengan keluarga besar Koswara yang sudah berdamai
Dedi Mulyadi sedang bersamalan dengan Koswara usai foto bersama dengan keluarga besar Koswara yang sudah berdamai /yedi supriadi

Baca Juga: Insentif Pajak Mobil Baru Tidak untuk Semua Mobil: Jenis Apa Saja, Cek Harga, Ini Estimasinya

Bobby Herlambang Siregar menyampaikan rasa terima kasihnya karena dorongan moral dari Dedi mempercepat selesainya kasus ini.

"Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai. Tentu itu tidak lepas dari dorongan semua pihak termasuk pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai," ujar Bobby.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari gugatan Deden ke Koswara soal sewa menyewa lahan di milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012. Pada 2019, Koswara mengembalikan uang sewa ke Deden karena tanah seluas 4000 meter warisan orangtuanya akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Baca Juga: Miris, 1.400 Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pungli, Beginilah Modusnya

Deden keberatan dan melalui adiknya, Masitoh yang juga advokat, menggugat Koswara. Gugatannya Deden meminta Rp 3 miliar jika terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 220 juta. Pada Rabu 10 Februari 2021, mereka bersepakat berdamai tanpa syarat apapun.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x