"Kan jelas terang benderang. Profil beliau kan jelas pengusaha, kecuali kalau profil beliau itu dalam tanda kutip misalnya bandar narkoba atau terrorism yang kemudian profilnya, follow the money nya patut diikuti, itu bisa semua kena. Kalau ini kan enggak," sergah Efran.
Terkait dengan saksi Fitria Astaloka yang mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, Efran mengembalikan pada penilaian majelis hakim.
"Yang bisa jawab (melanggar aturan arau tidak) itu hakim. Agar bisa clear, kan ada aturannya untuk melakukan upaya paksa terhadap seseorang. Kan ada aturannya itu, mungkin ada pertimbangannya," pungkas Efran.***