Dakwaan Jaksa KPK Soal TPPU Dadang Suganda Terbantahkan Keterangan Saksi Fitria Astaloka dari Bank Bukopin

- 11 Februari 2021, 14:23 WIB
Kuasa Hukum Dadang Suganda, Efran Helmi Juni saat memberikan keterangan pers usai sidang
Kuasa Hukum Dadang Suganda, Efran Helmi Juni saat memberikan keterangan pers usai sidang /yedi supriadi

Baca Juga: Pemegang Polis Bumiputera se Jabar Unjukrasa di Wisma Bumiputera Bandung, Mereka Minta Segera Dibayarkan

"Kan jelas terang benderang. Profil beliau kan jelas pengusaha, kecuali kalau profil beliau itu dalam tanda kutip misalnya bandar narkoba atau terrorism yang kemudian profilnya, follow the money nya patut diikuti, itu bisa semua kena. Kalau ini kan enggak," sergah Efran.

Terkait dengan saksi Fitria Astaloka yang mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, Efran mengembalikan pada penilaian majelis hakim. 

"Yang bisa jawab (melanggar aturan arau tidak) itu hakim. Agar bisa clear, kan ada aturannya untuk melakukan upaya paksa terhadap seseorang. Kan ada aturannya itu, mungkin ada pertimbangannya," pungkas Efran.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah