SIM Keliling Bandung Kamis 11 Februari 2021 Ada di Dua Tempat Ini, Simak Persyaratannya Di Sini

- 11 Februari 2021, 04:05 WIB
ILUSTRASI SIM Keliling Bandung.
ILUSTRASI SIM Keliling Bandung. /Instagram/@simrestabesbdg1/


DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru kembali,

Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal dan membawa pulpen sendiri.

Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.

Baca Juga: Gempa Enggano Bengkulu 6,5 M, Tidak Ada Laporan Kerusakan, Warga Tetap Beraktivitas Normal

Berikut ini adalah lokasi perpanjangan SIM Keliling Bandung Sat Lantas Polrestabes Bandung, Kamis, 11 Februari 2021yang dibagikan melalui akun Instagram, @simrestabesbdg1.

- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.
- Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung.

 

Selain itu, tersedia gerai SIM online yang buka Senin-Sabtu pukul 8.00-15.00 di Festival Citylink, Jalan Peta Bandung.

Sat Lantas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

Baca Juga: Kotak Hitam CVR Belum Ketemu, KNKT Tak Bisa Simpulkan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah