Musa Darwin Pane sendiri merasa sangat bertanggungjawab untuk mendamaikan karena mendapatkan amanat dari alm. Masitoh SH. M.H, yang juga teman baik Musa Darwin Pane sesama pengacara.
Masitoh sendiri adalah anak dari R.E. Koswara yang juga menjadi pengacara penggugat. Dia mendapat kuasa dari Deden bersama Musa Darwin Pane dan Komar.
Baca Juga: Bandung Macet Parah pada Senin Pagi : Kendaraan Mengular di Cibaduyut dan Kopo
Namun ditengah perjalanan, sebelum sidang gugatan kedua digelar, Masitoh meninggal dunia pada malam sebelum keesokan harinya digelar sidang anak gugat ayah Koswara.
Musa Darwin Pane dan juga rekan kerjanya merasa kehilangan dan dari itulah mereka merasa bertanggungjawab mendamaikan masalah ini yang juga Koswara, ayah yang digugat selama ini juga merupakan bapak dari Masitoh.
"...tugas kami sudah selesai ya sobat kami Alm Masitoh SH.M.H....damai," ujar Musa Darwin Pane.
Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Ketinggian Air Terparah Terjadi di Kampung Melayu
Musa Darwin Pane menyatakan bila secara kekeluargaan sudah berdamai maka kemungkinan besar gugatan tersebut juga bisa dicabut dalam proses mediasi.
Sehingga gugatan itu selesai. "Surat pencabutan kuasa sudah dicabut. Semua saling mencabut kuasa dan diselesaikan di keluarga saling menerima," ujar Musa Darwin Pane.