DESKJABAR - Bagi anda warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang hendak melakukan perpanjangan SIM anda dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polres Sumedang.
Perlu diketahui Pelayanan SIM Keliling Sumedang menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai adalah sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi.
Untuk waktu layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada hari ini Jumat, 5 Februari 2021 berlokasi di Dealer Yamaha JPM Cimalaka mulai pukul 08.00 s / d 11.00 WIB.
Baca Juga: Forty Berikan Sumbangan Untuk Korban Bencana Longsor Sumedang
Baca Juga: Reaktivasi Stasiun Cibatu Akan Jadi Salah Satu Daya Tarik Garut Untuk Menarik Wisatawan
Baca Juga: Klip Video Musik GOOD GIRL Dari HyunA, Ini Adalah Lagu Dengan Penampilan Dance Yang Menawan
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.