Pemkot Bandung Siapkan Opsi Karantina Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

- 29 Januari 2021, 21:00 WIB
PETUGAS Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel salah satu tempat usaha karena melanggar jam operasional. Total 31 pelaku usaha terbukti melanggar selama PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021.
PETUGAS Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel salah satu tempat usaha karena melanggar jam operasional. Total 31 pelaku usaha terbukti melanggar selama PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021. /Humas Kota Bandung/

Mengutip PRFM News dengan artikel judul “Pemkot Bandung Akan Putuskan Karantina Wilayah Terbatas Pekan Depan”, adapun yang harus diperhatikan dalam kebijakan karantina wilayah adalah konsolidasi dan sinergi berbagai pihak di lapangan.

"Camat dan lurah tidak bisa mengambil langkah sendiri, harus koordinasi dengan unsur pimpinan di wilayah masing-masing dan anggota masyarakat. Nanti yang paling urgen adalah mobilitas masyarakat harus terkontrol," tuturnya.

Baca Juga: Akibat Gunakan Ponsel Sambil Menyetir, Supir Truk Menabrak Anak Kecil

Meski begitu, Ema menyampaikan bahwa karantina wilayah di Kota Bandung bukan kebijakan baru.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kota Bandung pernah melakukan karantina wilayah di dua kecamatan.

"Dengan kebijakan terdahulu sebetulnya kita sudah melaksanakan dan merespon (opsi karantina wilayah terbatas), karena ada beberapa kecamatan yang melakukan karantina wilayah yaitu Cidadap dan Bandung Kulon," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 29 Januari 2021.***Rian Firmansyah/PRFM News

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah