Tiga Anak Penggugat Ayah Koswara 3 Miliar Protes Keras Disebut Kolaborasi Melawan Ortu demi Harta

- 29 Januari 2021, 14:11 WIB
Deden, Ajid dan Muchtar, Anak Koswara yang menggugat ayahnya mendatangi penasehat hukum Musa Darwin Pane untuk mengklarifikasi soal mereka bertiga berkolaborasi untuk mendapatkan harta ayahnya, padahal tidak
Deden, Ajid dan Muchtar, Anak Koswara yang menggugat ayahnya mendatangi penasehat hukum Musa Darwin Pane untuk mengklarifikasi soal mereka bertiga berkolaborasi untuk mendapatkan harta ayahnya, padahal tidak /yedi supriadi

DESKJABAR- Penggugat ayah Koswara, yakni Deden, Ajid dan Muhtar menunjukan keseriusannya untuk segera berdamai dalam kasus gugatan anak terhadap ayah Koswara senilai 3 miliar yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Ketiganya datang ke rumah penasehat hukum Musa Darwin Pane di kawasan Komplek Griya Suci Mutiara Kota Bandung pada Jumat 29 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, ketiganya juga dalam rangka mengklarifikasi pernyataan Deddy Corbuzier dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam sebuah talkshow yang diunggal dalam facebook yang menyebutkan bahwa ketiga penggugat kolaborasi melawan orang tua untuk mendapatkan harta.

Baca Juga: LG Melaporkan Laba Bersih Tahun 2020 Mengalami Penurunan Dibanding Tahun Sebelumnya

Dalam kesempatan itu, Musa Darwin Pane, menyatakan pihaknya kedatangan Deden, Ajid dan Muchtar dalam rangka membahas point-point perdamaian yang akan diajukan dalam tahap mediasi di PN Bandung pada sidang selanjutnya.

Intinya ketiganya siap untuk berdamai.

Dalam kesempatan itu, Deden mengklarifikasi mengenai adanya anggapan ketiganya kolaborasi melawan orang tua untuk mendapatkan harta.

Baca Juga: Mengharukan, Mengenang Kematian Kobe Bryant Steph Curry Membuat Sepatu Khusus

"Tidak ada kolaborasi menjatuhkan orang tuan karena harta, saya ingin baik sebaik-baiknya. Saya ingin lancar, saya tidak ingin harta tapi saya ingin kebersamaan," ujar Deden.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x