DESKJABAR- Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyatakan proses tanggap darurat penanganan bencana longsor Cimanggung Sumedang akan berakhir pada 29 Januari 2021. Kemudian langkah selanjutnya akan masuk pada penanganan pasca bencana.
"Tanggap darurat penanganan bencana longsor tersebut dimulai sejak 9 Januari 2021 dan berakhir 29 Januari atau dihari lagi batas waktu yang telah ditentukan," ujar Sekda Herman Suryatman, Rabu 27 Januari 2021.
Pernyataan itu dikemukakan saat menerima rombongan Peradi DPC Kota Bandung bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di ruang kerjanya di Gedung Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Rombongan Peradi dan JHB datang untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana alam longsor Cimanggung Sumedang yang dititipkan langsung oleh Ketua Posko Penanganan Bencana Alam Longsor Sumedang yang juga sekda Kab. Sumedang Herman Suryatman.
Baca Juga: Peradi Kota Bandung Sumbang Korban Bencana Longsor Sumedang : Makki Yuliawan, Mudah Mudahan Berguna
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC Peradi Kota Bandung Drs Makki Yuliawan S.H., MSi bersama pengurus dan Ketua JHB Suyono dan jajaran.
Dalam kesempatan itu Herman Suryatman menyatakan selama tiga minggu tanggap darurat, berhasil mengangkap semua korban yang tertimbun longsor tanpa tersisa.
"Alhamdulillah semua korban dapat ditemukan semuanya berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tanggap darurat tersebut," ujar Herman.
Kemudian tahap selanjutnya menurut Herman Suryatman tahap penanganan pasca bencana. Salah satu yang dilakukan pemberian layanan dasar kepada para pengungsi.