DESKJABAR- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) memberikan sumbangan untuk korban bencana alam longsor Cimanggung Sumedang.
Bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPC Peradi Bandung Drs. Makki Yuliawan S.H., M.Si di Kantor Pemda Kabupaten Sumedang pada Rabu 27 Januari 2021.
Bantuan diterima oleh Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.
Sekda Herman Suryatman berterima kasih atas donasi tersebut karena ini sangat bermanfaat bagi para korban.
Baca Juga: Jangan Buang Sampah Anorganik, Di Bandung Bisa Jadi Emas, Ini Syaratnya
Baca Juga: Info Covid-19 Dunia, Rekor Baru: 100 Juta Penduduk Bumi Tertular Virus Corona
Sekda juga memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan untuk diterima oleh para korban bencana longsor Cimanggung yang kini sedang kesusahan.
Sekda juga menyebutkan bahwa untuk dana bantuan dijamin akuntabilitasnya mengingat semua dana yang masuk langsung diupdate lewat aplikasi dan dipublikasikan secara transparan.
"Ini perlu dilakukan untuk menjaga terjadinya penyelewengan bantuan, siapa penerimanya dan berapa jumlahnya nanti terdata semuanya," ujarnya.