Kasus Musibah Longsor Sumedang : Polisi Temukan Dugaan Adanya Keteledoran Pengembang Perumahan

- 23 Januari 2021, 14:57 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /Ade Hadeli

DESKJABAR- Kejadian musibah bencana alam longsor Sumedang dinilai tidak hanya karena faktor alam semata, tapi diduga ada keteledoran dari pengembang perumahan di sekitar lokasi longsor di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Akibat longsor tersebut sedikitnya 40 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor dan ratusan penduduk terpaksa harus direlokasi dari tempat pemukiman tersebut.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kejadian tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kec. Cimanggung dari hasil pengecekan sementara, ditemukan beberapa dugaan penyebabnya.

Baca Juga: Di Kabupaten Pangandaran Tunjangan dan Bantuan Desa akan Ditunda, Mengapa?

Seperti, pertama adanya beberapa saluran air atau drainase buatan yang belum di tembok. Drainase tersebut, kata kapolres, airnya mengalir dari perumahan SBG dan Perumahan Kampung Geulis tepat di atas TKP longsor.

Aliran air di drainase tersebut, selanjutnya kembali mengarah ke satu selokan yang kemudian mengalir ke sungai yang lebih besar.

Ketika hujan lebat dan debit air besar, maka drainase buatan yang belum ditembok tersebut mengalami resapan.

Sehingga, membuat struktur tanah menjadi tidak stabil dan runtuh, serta longsor hingga menimpa rumah warga di Perumahan Pondok Daud yang berada di bawahnya.

Baca Juga: Liga Indonesia 2021 Bergulir, Robert Rene Albert Ingin Komposisi Pemain Persib Tetap Utuh

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x