Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan bahwa pengajuan tablet ini sudah sejak anggaran pergeseran tahun 2020 lalu, sekitar bulan Agustus lalu.
"Jadi saya tegaskan anggaran ini bukan baru diajukan, melainkan sudah direalisasikan bulan ini, untuk unit tablet nya," katanya.
Baca Juga: Uang Wakaf yang Dikumpulkan GNWU Harus Aman dan Amanah
Yedi menjelaskan, diajukannya tablet ini, untuk mempermudah kinerja anggota DPRD di jalan serba digital ini.
"Jadi ini memudahkan kinerja anggota, yang tadinya membawa kertas fotocopy, saat ini cukup dengan tablet, dan bisa membuka dokumen yang tengah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Jabar," paparnya.
Sebelum pengajuan tablet, rencananya DPRD Jabar akan membuat sebuah fasilitas data berbasis digital seperti Comand Center.
Baca Juga: Inilah Tips Sebelum Anda Divaksin Covid-19
"Tadinya mau membuat layaknya sebuah Comand centernya DPRD gitu, namun anggaran nya tak ada, sehingga dialihkan ke tablet smartphone ini," jelas Yedi.
Yedi juga menjelaskan, bahwa saat ini dengan situasi pandemi banyak kegiatan rapat online, sangat efektif dilakukan boleh anggota DPRD Jabar.
"Ya saya kira berfungsi bagi anggota DPRD Jabar, terlebih saat situasi pandemi ini," paparnya.