Kepala Pengadilan Agama Cianjur Positif Covid-19, 200-an Persidangan Ditunda

- 20 Januari 2021, 20:41 WIB
Gedung Pengadilan Agama Cianjur.
Gedung Pengadilan Agama Cianjur. /Antara


DESKJABAR
- Kepala Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, positif Covid-19, akibatnya ratusan agenda persidangan ditunda dan seluruh kegiatan dihentikan hingga beberapa hari ke depan.

Tercatat, hingga saat ini, lima orang unsur pimpinan di PA Cianjur, terpapar Covid-19 dan beberapa orang masih menjalani isolasi di vila khusus.

Humas PA Cianjur, Asep saat dihubungi Rabu, 20 Januari 2021 mengatakan, seluruh kegiatan dihentikan dan pegawai melakukan kerja dari rumah (WFH) hingga beberapa hari ke depan.

Baca Juga: 2.000-an Pelajar Gagal Mudik, Telantar di Shijiazhuang, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Banjir Bandang, Bupati Ade Yasin Membolehkan Pengungsi Pulang dengan Catatan

"Seluruh kegiatan dihentikan hingga 29 Januari, ratusan persidangan ditunda. Hingga saat ini, tercatat sudah lima orang unsur pimpinan yang terpapar Covid-19. Sedangkan hakim senior yang juga terpapar masih menjalani isolasi," katanya.

Sebelumnya, ungkap dia, hal yang sama dilakukan, karena seorang hakim senior di PA Cianjur positif Covid-19. Sekarang, baru satu pekan berjalan, kegiatan kembali dihentikan karena pimpinan pengadilan terpapar Covid-19.

Ia menjelaskan, sekitar 200 persidangan akan ditunda hingga kegiatan kembali diberlakukan secara normal. Namun, ada beberapa persidangan yang tetap dapat digelar hingga dua hari ke depan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Donald Trump Berikan Grasi Kepada Koruptor, Penyuap, Hingga Pengedar Narkoba, Diantaranya Ada Rapper

Baca Juga: Jack Ma Muncul Setelah Hampir 3 Bulan Lenyap, Menyusul Perselisihan Dengan Regulator

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah