Donald Trump Berikan Grasi Kepada Koruptor, Penyuap, Hingga Pengedar Narkoba, Diantaranya Ada Rapper

- 20 Januari 2021, 20:16 WIB
Saat-saat akhir masa jabatannya, Donald Trump mengeluarkan grasi kepada 140 orang, termasuk Steve Bannon, Rabu 20 Januari 2021 pagi
Saat-saat akhir masa jabatannya, Donald Trump mengeluarkan grasi kepada 140 orang, termasuk Steve Bannon, Rabu 20 Januari 2021 pagi /Instagram/@realdonaldtrump/

 

DESKJABAR – Pada jam-jam terakhir menjelang lengsernya sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada lebih dari 140 orang, dengan berbagai kesalahan seperti koruptor, penyuap, kepemilikan senjata hingga pengedar narkotika.

Grasi pada menit-menit terakhir itu, diumumkan pada Rabu 20 Januari 2021 pagi, menjelang berlangsungnya Pelantikan Presiden AS Joe Biden pada Rabu siang waktu setempat atau Kamis 21 Januari 2021 dinihari WIB.

Grasi ini diberikan setelah sebelumnya Donald Trump juga sudah mengeluarkan pengampunan, termasuk kepada rekan-rekannya yang menjalani penyelidikan FBI serta kepada ayah dari menantu laki-lakinya.

Baca Juga: Inilah Program 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Salah Satunya Reformasi Polsek

Dari nama-nama yang menarik perhatian yang diberikan grasi adalah Elliott Broidy, penggalang dana Partai Republik yang mengaku bersalah dalam kasus melobi pemerintahan Donald Trump agar menghentikan penyelidikan atas penjarahan dana kekayaan Malaysia.

Juga ada teman Trump yakni Jared Kusher yang didakwa Oktober lalu atas kasus cyberstalking.

Nama-nama menonjol lainnya ada rapper Lil Wayne dan Kodak Black, keduanya dihukum di Florida atas tuduhan kepemilikan senjata.

Baca Juga: Disaksikan Presiden Joko Widodo, Sriwijaya Air Serahkan Santunan Rp 1,5 Miliar

Wayne, yang bernama asli Dwayne Michael Carter, sudah sering menyatakan dukungannya untuk Trump dan baru-baru ini bertemu dengan presiden tentang masalah peradilan pidana.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Stuff


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x