Bupati Sembunyikan Hasil Positif Covid, Bisa Kena Sanksi? Ini Kata Ketua Harian Satgas Covid Jabar

- 15 Januari 2021, 16:47 WIB
BUPATI KBB
BUPATI KBB /

DESKJABAR- Ada kabar tidak sedap dari Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, ternyata secara diam diam tidak mengumumkan hasil positif Covid selama 12 hari kepada masyarakat atau pun kepada pihak provinsi Jawa Barat.

Padahal biasanya pejabat yang terkena Covid langsung mengumumkan kepada publik. Seharusnya selaku kepala daerah memberikan contoh yang baik terutama dalam memberikan informasi kepada publik terlebih bila menyangkut pejabat publik seperti Bupati.

Meski begitu Pemprov Jabar tidak akan memberi sanksi pada Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang tidak mengumumkan hasil positif Covid selama 12 hari.

Baca Juga: Update Gempa Mamuju, 34 Korban Tewas 15.000 Warga Mengungsi

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, keputusan tidak mengumumkan positif Covid merupakan hak masing-masing masyarakat termasuk kepala daerah.

"Tidak ada sanksi atau bentuk teguran bagi yang tidak mengumumkan dirinya positif. Kewajibannya melaporkan ke fasyankes dan melakukan isolasi," ujar Daud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 15 Januari 2021.

Sebelumnya, Aa Umbara Sutisna dinyatakan positif Covid pada 12 hari kemarin. Selain itu, istrinya Yuyun Yuningsih juga turut dinyatakan positif corona. Sayangnya, Umbara tidak menyatakan secara langsung pada masyarakat, Ia memilih langsung melakukan isolasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba Tiba Ucapkan Duka Cita Mendalam dan Meminta Warga Bersabar

Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan bahwa kondisi Aa Umbara dan istri berangsur membaik dibandingkan saat awal keduanya dinyatakan positif Covid.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x