DESKJABAR- Kasus prostitusi online kembali diungkap jajaran Satreskirm Polrestabes Bandung. Kali ini, dua orang mucikari diamankan karena menawarkan wanita yang merupakan terapis spa.
Dalam pengungkapan ini, Satreskirm Polrestabes Bandung mengamankan dua orang mucikari dan 6 orang terapis.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa kasus prostitusi ini terungkap dikarenakan laporan dari masyarakat dalam satu grup media sosial yang menyatakan adanya spa berkedok prostitusi di salah satu hotel di Ciumbuleuit.
Baca Juga: UMKM Kota Bandung Naik Kelas, 56 Perusahaan Dalam Negeri dan Asing Siap Kucurkan Dana ke UMKM
Baca Juga: Aneh Tapi Langka : Warga Indramayu Dihebohkan Ada Kambing Bertanduk Lima di Bojongsari
Baca Juga: Covid-19 Kota Bandung : Tempat Hiburan Malam Kota Bandung Banyak Langgar PSBB Proporsional
"Jadi dua orang mucikari ini memanfaatkan mereka para terapis yang kesulitan mendapat pelanggan di saat pandemi ini," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Senin 18 Januari 2021.
Dua Mucikari tersebut, bahkan memberikan bayaran yang murah bagi para terapis tersebut.
"Para terapis ini diberi bayaran murah," terangnya.