Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja 2021, Buruan Karena Pendaftaran Ditutup Senin, 18 Januari
Baca Juga: Garut Masih PPKM, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Pengelola Wisata Untuk Mengisi Waktu
Baca Juga: Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Simak Daftar Lengkap 20 Besar yang Dirilis Gaikindo
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***