DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru kembali,
Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal dan membawa pulpen sendiri.
Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.
Baca Juga: Porprov Jabar XIV 2022: Venue Basket di Garut Masih Perlu Disempurnakan
Berikut ini adalah jadwal perpanjangan SIM Keliling Bandung Sat Lantas Polrestabes Bandung, 18 Januari 2021-23 Januari 2021 yang dibagikan melalui akun instagram, @simrestabesbdg1.
Senin, 18 Januari 2021
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.
- Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Selasa, 19 Januari 2021
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.
Rabu, 20 Januari 2021
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung
Baca Juga: Pemerintah Cabut Pembatasan Kapasitas Penumpang Pesawat Saat PPKM. Ini Tanggapan Alvin Lie