Budi Budiman Diborgol : Wali Kota Non Aktif Tasikmalaya Itu Jalani Sidang Korupsi di Bandung

- 14 Januari 2021, 06:49 WIB
Wali Kota non aktif Tasikmalaya Budi Budiman meminta dibukakan borgolnya kepada petugas sesaat akan menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Wali Kota non aktif Tasikmalaya Budi Budiman meminta dibukakan borgolnya kepada petugas sesaat akan menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /yedi supriadi

Pada 29 Mei 2017, terdakwa mengusulkan DAK Fisik tahun 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 375 miliar. Kemudian cair Rp 44 Miliar. Kemudian Yaya Purnomo dan Puji SUhartono menemui Budi Budiman di rumahnya di Bojong Cipedes Kota Tasikmalaya. Di rumah tersebut terdakwa memberikan uang.

Ia diduga memberi uang total sebesar Rp 1 miliar terkait dengan pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 dan 2018 kepada Yaya Purnomo mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK seluruhnya senilai Rp124,38 miliar.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah