Pemkab Pangandaran Berlakukan Larangan Berkegiatan Bagi Desa Berkasus Covid-19 di Atas 10 Orang

- 4 Januari 2021, 19:55 WIB
PETUGAS sedang melakukan penyemprotan disinfektan di Pangandaran.
PETUGAS sedang melakukan penyemprotan disinfektan di Pangandaran. /DeskJabar/

Baca Juga: Tiga Juta Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke 34 Provinsi di Indonesia

"Saat ini untuk perlengkapan peralatan maupun ruangan isolasi masih mencukupi," tuturnya. 

Kasus-kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, ungkap Jeje Wiradinata, mayoritas merupakan klaster keluarga. Seperti yang saat ini terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Sidamulih mencapai 14 kasus positif Covid-19.

"Pasca liburan natal dan tahun baru tidak ditemukan kasus Covid-19 khususnya wisatawan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah