Flyover Terlarang Jadi Tempat Berkumpul Warga Selama Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2020, 01:24 WIB
FLYOVER Jalan Jakarta-Jalan Supratman dan flyover lain di Kota Bandung dilarang menjadi tempat berkumpul warga pada saat malam Tahun Baru.
FLYOVER Jalan Jakarta-Jalan Supratman dan flyover lain di Kota Bandung dilarang menjadi tempat berkumpul warga pada saat malam Tahun Baru. /Dok. Humas Kota Bandung/Gugun Sa/

DESKJABAR - Jalan layang atau flyover yang ada di Kota Bandung bakal terlarang untuk tempat berkumpul warga. Untuk mencegah kerumunan, polisi akan memantau langsung area flyover.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto mengemukakan hal itu dalam konferensi pers bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung di Media Center Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, sebagaimana dilansir Humas Kota Bandung, Rabu, 30 Desember 2020.

Beberapa flyover di Kota Bandung yang akan dipantau polisi antara lain flyover Antapani (Jembatan Pelangi), flyover Pasupati, flyover Kiaracondong, flyover Jalan Pelajar Pejuang 45, dan flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman.

Baca Juga: Penyekatan di Perbatasan Kota Bandung Bersifat Selektif Bukan Total, Simak Penjelasan Polrestabes

Oleh karena itu, Dody Kuswanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di jalan layang atau flyover saat malam pergantian tahun nanti. Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19.

Kota Bandung memberlakukan pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan sejumlah ruas jalan selama malam Tahun Baru. Akan tetapi, penyekatan jalan di kawasan perbatasan berbeda seperti ketika Kota Bandung memberlakukan cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Dody Kuswanto, Kota Bandung akan melakukan penyekatan jalan yang dibagi ke dalam tiga Ring. Setiap Ring akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

Baca Juga: Kota Bandung Sekat 23 Ruas Jalan dan 8 Akses Masuk Saat Malam Tahun Baru, Catat Lokasi dan Waktunya

Baca Juga: Pemprov Jabar Larang Warga Berkerumun dan Di Tempat Keramaian Saat Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x