Kota Bandung Sekat 23 Ruas Jalan dan 8 Akses Masuk Saat Malam Tahun Baru, Catat Lokasi dan Waktunya

- 30 Desember 2020, 23:37 WIB
Konferensi pers Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengenai penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang terbagi atas 3 Ring pada malam Tahun Baru.
Konferensi pers Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengenai penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang terbagi atas 3 Ring pada malam Tahun Baru. /Dok. Humas Kota Bandung

DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung bakal menutup atau menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun. Hal itu merupakan upaya membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung.

"Penutupan jalan akan berdasarkan pola waktu," ujar Ricky Gustiadi di Media Center Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, sebagaimana dilansir Humas Kota Bandung, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Anda Ingin Budidaya Ikan Cupang? Sebaiknya Pelajari Hal -Hal Berikut Ini

Ia menuturkan, penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga Ring. Setiap Ring dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai esok pagi.

"Dishub Kota Bandung akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri atas 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ucap Ricky Gustiadi.

Sebanyak 23 ruas jalan yang berlokasi di Ring 1 dan Ring 2 akan ditutup total. Sedangkan 8 akses masuk Kota Bandung yang berada di Ring 3 akan diberlakukan penyekatan selektif.

Ring 1

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan bahwa penyekatan di Ring 1 meliputi kawasan pusat kota.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x