DESKJABAR - Sejalan dengan pelarangan perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bandung yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Keputusan untuk menutup sejumlah ruas jalan tersebut dijelaskan dalam keterangan di laman Instagram, @tmcpolrestabesbandung yang direpost @simrestabesbdg1.
"Dalam rangka "Adaptasi Kebiasaan Baru" pada malam tahun baru, Satlantas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan yang terbagi menjadi tiga ring." Demikian pernyataan Satlantas Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Kabar Gembira Buat Gamer, Agate Kembangkan Konten Course Alternatif Terapi Mandiri
Ring 1 Dalam Kota
- Jalan Otista Pasar Baru
- Jalan Asia Afrika-Tamblong
- Jalan Braga
- Jalan Banceuy-Asia Afrika
- Jalan Lembong-Tamblong
- Jalan Merdeka-Aceh-Sumatra-Wastukancana
-Jalan Ir. H. Djuanda (Dago)
- Jalan Purnawarman
- Jalan Dipatiukur
Baca Juga: Pedoman Memilih Masker Kain yang Baik di Mata WHO dan Cara Memakai yang Benar
Ring 2 Batas Kota