Istri Sah Dituduh Sebagai WIL, Ketua KPAID Kab Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi

- 29 Desember 2020, 16:55 WIB
Pengacara pengugat Razman Arif Nasution
Pengacara pengugat Razman Arif Nasution /YEDI SUPRIADI

Selain itu, pengugat juga meminta KTP FS yang sebenarnya. Pasalnya, karena terdapat beberapa KTP. Sehingga saat pembuktian nanti, tergugat satu untuk menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"KTP FS saya minta juga, KTP nya seperti apa, karena kita belum tahu, KTP FS banyak sekali dan kita juga meminta tergugat 1 untuk menghadirkan Disdukcapil, untuk membuktikan KTP FS yang benar yang mana. Kemudian memberi ruang ke kami, bahwa buku nikah ini pantas untuk di batalkan," ujarnya

Masih kata Razman, dalam gugatan pihak tergugat intevensi dua, tertulis bahwa IL merupakan wanita idaman lain. Sehingga pihak IL akan mengambil langkah hukum lainnya dengan melaporkan pencemaran nama baik. Sikap tegas IL di dasari buku nikah IL dan IE terbit pada tahun 2000, sementara buku nikah FS dan IE terbit pada tahun 2003.

Baca Juga: Aa Gym Terpapar Covid-19, Inilah Pesan KH Abdullah Gymnastiar Kepada Seluruh Rakyat Indonesia

"Ini sudah jelas buku nikah klien kami tahun 2000, buku nikah FS tahun 2003, siapa yang terlebih dahulu menikah. FS sudah memutar balikan fakta, kami akan laporkan ini sebagai pencemaran nama baik, karena jelas ada rekayasa," pungkasnya.

Kemudian status agama IE juga di permasalahkan, pihak FS menyebutkan agama IE awalnya Islam, kemudian pindah ke Budha, setelah itu masuk Kristen. Sementara bukti mengatakan agama IE, awalnya Budha, Islam, kemudian Kristen.

"Ini juga menjadi bukti kami, masalah agama IE disebut Islam, Budha, Kristen, itu kebalik yang benar Budha, Islam, Kristen, tapi Islamnya pun dipertanyakan karena saat itu masih dalam tahap belajar, yang jadi pertanyaan siapa yang mengislamkan, kita akan hadirkan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) kalau ada yang menuntun siapa yang menuntun? setelah dituntut harus ada bukti sertifikat memeluk Islam," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah