Kanwil Kemenag Jabar Akan Menguji Kebenaran Akta Nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon

- 3 Desember 2020, 22:10 WIB
Suasana persidangan yang di gelar di PTUN Bandung, Kamis 3 Desember 2020, dalam kasus gugatan akta nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon berinisial FS
Suasana persidangan yang di gelar di PTUN Bandung, Kamis 3 Desember 2020, dalam kasus gugatan akta nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon berinisial FS /yedi supriadi

DESKJABAR- Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN Bandung) kembali mengelar sidang dugaan rekayasa akta nikah milik Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah, KPAID Kabupaten Cirebon, FS.

Sidang untuk ke empat kalinya ini, mengagendakan mendengar jawaban dari kuasa hukum KUA Mundu, terkait tuntutan pengugat IL melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Usai mendengarkan jawaban, Razman Arif Nasution mengaku puas. Namun, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang menjadi kuasa hukum KUA Mundu akan menguji kebenaran akta nikah tersebut.

"Saya puas dengan jawaban kuasa hukum KUA Mundu, dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kanwil Kemenag Jabar akan melakukan pengujian kebenaran akta nikah tersebut," katanya Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Tanah Longsor di Garut Masih Bergerak, 15 Rumah Tertimbun 48 Terancam

Razman Arif Nasution melanjutkan jawaban yang diberikan oleh kuasa hukum tergugat 2 Intervensi dianggap ngawur. Pasalnya, kuasa hukum tergugat 2 Intervensi merasa keberatan, lantaran PTUN Bandung dianggap tidak berwenang menangani perkara ini.

"Saya pikir mereka sebagai kuasa hukum tergugat 2 Intervensi tidak mengerti kalau buku nikah itu termasuk dalam dokumen negara dan PTUN Bandung tidak berwenang memutus perkara, ini lebih aneh lagi," tutur Razman Arif Nasution.

Sementara Kasubag Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jabar, Haidar Yamin Mustofa menjelaskan dalam jawaban menyampaikan dua hal pertama eksepsi dan jawaban.

"Eksepsi yang di sampaikan pertama adalah PTUN Bandung tidak berwenang mengadili dan yang kedua bahwa penggugat telah salah mengajukan gugatan kepada kepala KUA Mundu," sambungnya.

Baca Juga: Rutan Bandung Terapkan Pemeriksaan Ketat Covid-19 Dan Geledah Barang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x