DESKJABAR- Rutan Klas I Bandung hingga saat ini masih belum membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan arahan Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Klas I Bandung (Rutan Bandung).
Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven menjelaskan jajarannya melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Rutan Bandung secara deteksi dini.
Baca Juga: Covid-19; PGRI Garut Juga Setuju Belajar Tatap Muka Ditunda Sampai ada Vaksin
"Kami melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung dengan ketat, hal ini dilakukan demi menjaga pegawai, warga binaan pemasyarakatan dari virus Covid-19," Riko Stiven, Kamis 3 Desember 2020.
Karutan menambahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan Klas I Bandung, juga sekaligus mengantisipasi masuknya barang terlarang ke area Rutan.
"Kami perketat, dari pintu masuk dicek Thermo gun, setelah itu kendaraan pengunjung kita beri stiker bebas Covid-19, dan kendaraan diparkir di zona sesuai jenis kendaraannya," jelas Riko Stiven.
Baca Juga: Jalan Provinsi Pangalengan – Rancabuaya Terputus, 7 Rumah Tertimbun Akibat Longsor di Garut