Kanwil Kemenag Jabar Akan Menguji Kebenaran Akta Nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon

- 3 Desember 2020, 22:10 WIB
Suasana persidangan yang di gelar di PTUN Bandung, Kamis 3 Desember 2020, dalam kasus gugatan akta nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon berinisial FS
Suasana persidangan yang di gelar di PTUN Bandung, Kamis 3 Desember 2020, dalam kasus gugatan akta nikah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon berinisial FS /yedi supriadi

Haidar menambahkan, terkait pokok perkara karena yang jadi objek sengketa disini adalah akta nikah bukan duplikat ataupun buku nikah. Dimana akta nikah itu disimpan di KUA Mundu.

"Terkait yang kami sampaikan tentang akta nikah bahwa berdasarkan dokumen yang kami buka ada dari KUA Mundu, terbitnya akta nikah atas nama FS dan IE memang ada dan dasar penulisan akta pun sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 1990 dimana mempersyaratkan dokumen - dokumen pendukung yang diterbitkan oleh kepala desa atau lurah," ujarnya.

Menurut Haidar, pihaknya tinggal menguji bersama majelis hakim kebenaran akta nikah tersebut. Apakah sudah sesuai atau tidak.

"Berarti nanti kita tinggal kita uji saja di depan majelis apakah dokumen yang kami sampaikan itu sesuai atau mal administrasi atau tidak. Pada prinsipnya kita sama - sama menguji, majelis akan menilai dokumen kita ini apakah benar sesuai aturan atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: 13 Tim Memperebutkan Tujuh Tiket Tersisa, Untuk Maju ke Babak 16 Besar Liga Champions 2020-2021

Selain itu, Haidar menambahkan, kalau bicara ada atau tidak adanya pernikahan dilandaskan pada akta bahwa itu tercatat. Terkait siapa yang akan dimintai keterangan tentunya pegawai pencatat nikah yang mencatat pernikahan tersebut.

"Menurut akta nikah ya memang ada. Tapi kebenaran itu yang akan di uji, nanti kami juga akan memintai keterangan dari pegawai pencatat nikah. Ada namanya dan masih aktif juga. Tinggal nanti kita mintai saat pembuktian keterangan dari mereka yang menyaksikan dan mencatat akta nikah tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah