Libur Akhir Tahun 2020, Hotel di Kawasan Wisata di Garut Diawasi Ekstra Ketat. Ini Alasannya.

- 21 Desember 2020, 19:26 WIB
Tempat wisata pemandian air panas di Cinpanas, Garut
Tempat wisata pemandian air panas di Cinpanas, Garut /commons.wikimedia.org/

Ia menambahkan, polisi juga akan memberlakukan skala prioritas kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan untuk menghindari kepadatan arus dan juga kerumunan saat Malam Tahun Baru 2021.

"Untuk kendaraan yang masuk dalam kota pun kita lakukan skala prioritas, untuk yang liburan kita tidak bolehkan masuk ke kota," katanya.

Baca Juga: PBB Bakal Dibawa Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf ?

Surat Edaran

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, Pemkab Garut secara resmi sudah menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha maupun wisata agar tidak melakukan kegiatan perayaan Malam Tahun Baru 2021, yang bisa mengundang kerumunan massa.

"Tidak boleh ada kegiatan yang bisa mengumpulkan orang, pasti kami bubarkan," kata Bupati.

Ia mengungkapkan, saat ini penyebaran wabah Covid-19 di Garut masih terjadi, setiap hari terus ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Timnas U-19, Jack Brown Alami Cedera Lutut Saat Jalani Pemusatan Latihan

Upaya mencegah penularan Covid-19 saat Libur Akhir Tahun 2020, kata Bupati, pihaknya memperketat pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat  KabupatenGarut maupun wisatawan yang berkunjung ke Garut.

"Kita melakukan ekstra ketat di (tempat wisata) Cipanas, Papandayan, di Darajat, hotelnya diperketat," kata Rudy Gunawan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah