Bambang Lesmana : Banyak Kejanggalan Dalam Surat Dakwaan Budi Budiman, Nanti Kami Akan Bongkar

- 16 Desember 2020, 13:20 WIB
Terdakwa Budi Budiman saat menjalani sidang di pengadilan tipikor PN Bandung
Terdakwa Budi Budiman saat menjalani sidang di pengadilan tipikor PN Bandung /yedi supriadi

Baca Juga: Pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS Bakal Sepi, Warga Amerika Dilarang ke Washington

Uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK seluruhnya senilai Rp124,38 miliar. Usai pembacaan dakwaan, hakim Dennie mengundur sidang seminggu untuk mendengarkan para saksi, karena terdakwa tidak melakukan eksepsi. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah