Baca Juga: Pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS Bakal Sepi, Warga Amerika Dilarang ke Washington
Uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK seluruhnya senilai Rp124,38 miliar. Usai pembacaan dakwaan, hakim Dennie mengundur sidang seminggu untuk mendengarkan para saksi, karena terdakwa tidak melakukan eksepsi. ***