Astaga! Di Bandung Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat Dibongkar Polisi

- 14 Desember 2020, 16:47 WIB
Dua mucikari dibekuk polisi dari Polrestabes Bandung. Tampak dalam gambar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna sedang berbicang dengan pelaku
Dua mucikari dibekuk polisi dari Polrestabes Bandung. Tampak dalam gambar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna sedang berbicang dengan pelaku /yedi supriadi

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Apartement Jardin Jalan Cihampelas Kota Bandung, sering digunakan untuk tempat praktek prostitusi BO (Boking Order). Setelah dilakukan pengecekan ke apartemen Jardin, didapatkan 2 tempat yang biasa digunakan melayani tamu untuk prostitusi," jelasnya.

Pelaku diamankan di masing-masing tempat, korban belum sempat melayani tamunya untuk bersetubuh.

Baca Juga: Vino G Bastian Ungkap Kriteria Dalam Memilih Film, Ini Pertimbangannya

"Dua pelaku ini baru menawarkan perempuannya, namun masing-masing tamu sudah memberikan uang jasa pelayanan BO kepada korban," jelasnya.

Para pekaku diamankan dari Tower B 0325.

"Tarif tamu membayar korban dengan tarif Rp 300 ribu, sedangkan di Tower D 2112 tamu memberikan uang jasa pelayanan BO dengan tarif Rp. 400 ribu," jelasnya.

Korban tersebut mendapatkan tamu dengan cara ditawarkan oleh masing-masing pelaku yang disebut dengan “alter atau mucikari”.

Baca Juga: Info Covid-19, Malaysia Kurangi Masa Karantina Wajib dari 14 Menjadi 10 Hari

"Dalam kasus ini, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu, uang tunai Rp 400 ribu, kartu akses kunci unit apartement Jardin B0325, kartu akses kunci unit apartement Jardin D2112, kondom siap pakai, lalu 1 unit HP Xiomi warna putih silver, kemudian 1 unit HP OPPO type A1K warna hitam. Kemudian korban wanita berinisial DS, NA, NRR dan RAM," katanya.

Ulung menuturkan, para korban wanita juga akan dikenakan hukuman.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah