Aset Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersebar di Empat Kota. Inilah Rinciannya

- 27 November 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Seperti diketahui, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ajay ditangkap  KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Berikut Keluhan yang Dirasakannya

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Firli menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada hari Jumat.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah