Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, PKB Bantah Telah Usung Calon Wali Kota

25 April 2024, 05:30 WIB
PKB Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menegaskan, bahwa partai yang dibidani Nahdlatul Ulama (NU) ini belum mengusung seorang pun bakal kandidat calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024. /PKB/

DESKJABAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya,  Jawa Barat H. Wahid menegaskan, bahwa  partai yang dibidani Nahdlatul Ulama (NU) ini belum mengusung seorang pun bakal kandidat calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut  disampaikan Wahid untuk membantah isu yang berkembang yang menyebutkan bahwa PKB KotaTasikmalaya telah dipastikan mengusung salah satu nama bakal calon Wali Kota Tasikmalaya.

"Kami tegaskan atas nama institusi DPC PKB Kota Tasikmalaya bahwa PKB belum mengusung calon," kata Wahid dalam keterangannya yang diterima DeskJabar.com, Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: Heboh! Uu Daftar Calon Wali Kota Tasikmalaya, Tak Percaya Diri di Pilgub Jabar?

Baca Juga: Pilkada 2024, Sekda Kota Tasik Ivan Dicksan Daftar Calon Walikota, Bagaimana Sekda Kabupaten M Zein, Berani ?

Namun begitu Wahid memaklumi jika di setiap kontestasi Pilkada di manapun selalu muncul isu yang mengarah pada hal tersebut.

Dia mencontohkan misal si A meski tercatat di Partai B, tapi tak dicalonkan oleh partainya karena Partai  B tersebut mengusung kader lain.

"Untuk itu DPC PKB Kota Tasikmalaya melalui Desk Pilkada membantah isu itu yang salah satunya dengan membuka penjaringan pendaftaran calon yang terbuka bagi siapapun," ujarnya.

Wahid mengungkapkan bahwa setiap partai memiliki mekanisme tersendiri. Salah satunya kalau di PKB harus melalui tahapan penjaringan calon yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Peraturan tersebut, kata Wahid, sebagai bentuk sistemisasi kinerja dari DPP agar terjadi kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilkada sehingga internal politik PKB berjalan tertib.

"Nah intinya PKB sangat terbuka bagi kader maupun non kader untuk diusulkan ke DPP mendapat SK Pengusungan sebagai calon. Maka daripada muncul isu ini itu, kami mengajak daftar dulu lah ke PKB," tuturnya.

Baca Juga: Ujang Endin Indrawan Resmi Daftar Cabup Pangandaran untuk Pilkada Serentak 2024

Baca Juga: PKB Kota Tasikmalaya Mulai Hari Ini Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

Disinggung kapan pendaftaran penjaringan bakal calon dimulai, Wahid mengutarakan akan dibuka pada 1 - 10 Mei 2024 untuk pengambilan formulir. Selanjutnya verifikasi administrasi dan uji kepatutan kelayakan di Jakarta oleh DPP.

"Nah, mekanismenya seperti itu. PKB membuka pendaftaran nanti serta terbuka bagi siapapun tak mesti harus dari kader internal. Toh yang menentukan DPP karena kami di daerah sebatas operator," ucapnya.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan pihaknya tetap menjujung tinggi kesepahaman dengan PKS bahwa dua partai ini tetap komit bekerjasama dalam Pilkada Kota Tasikmalaya demi Tasikmalaya Baru sesuai tagline yang disepakati.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler