MASUK Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Pimpin Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Kota Bandung

11 Februari 2024, 06:44 WIB
Bawaslu RI pimpin pembersihan alat peraga kampanye di Kota Bandung pada Minggu 11 Februari 2024 dinihari tadi. /Antara/Rubby Jovan/

DESKJABAR – Masuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Bandung mulai duturunkan sejak Minggu. 11 Februari 2024 jam 0.00 WIB. Penurunan APK dipimping langsung Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu RI.

Dalam penertiban yang  berlangsung pada Minggu dinihari tadi, Bawaslu RI bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK meliputi sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Baca Juga: CATAT!, Loket Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Dibuka Sepekan Lagi, Simak Jadwal Lengkap Pembeliannya

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat apel malam pada Sabtu 10 Februari 2024 malam mengatakan bahwa target pembersihkan pertama adalah di sepanjang Jalan Laswi, Jalan Pasteur, hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

"Pembersihan ini butuh konsolidasi antara penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Kota Bandung," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pembersihan APK dilakukan secara serentak di Kota Bandung di saat masa tenang demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.

Harus Bersih dari Kampanye

Lolly mengemukakan bahwa pembersihan APK di Kota Bandung akan menjadi pemicu bagi selruh kota/kabupaten di Jawa Barat untuk melakukan hal yang sama secara serentak dengan dilakukan secara baik dan maksimal.

Pada pembesihan alat peraga kampanye atau APK pada Minggu dinihari dilakukan sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Pembersihan dengan melibatkan sebanyak 60 personel petugas Satpol PP.

Jumlah Satpol PP akan terus bertambah dalam masa pembersihan tersebut yang akan berlangsung hingga tanggal 13 Februari 2024.

Baca Juga: PENCOBLOSAN Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Sudahkah Kita Terdaftar? Cek di cekdptonlie.kpu.go.id, Begini Caranya

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Lolly juga mengatakan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

"Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada," tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya pun melarang bagi seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024.

Lolly menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.

"Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lolly seperti dikutip dari Antara. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler