Usaha Longyam di Tasikmalaya dan Garut, Pemandangan Khas yang Tinggal Sedikit

11 Januari 2024, 18:08 WIB
Tampilan longyam di Kabupaten Tasikmalaya. /Instagram @mbayuyun

DESKJABAR – Jika kita sedang berada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih terlihat ada beberapa kolam ikan yang di atasnya ada kandang ayam. Itulah lonyam, salah satu jenis usaha ekonomi masyarakat perdesaan di kawasan Priangan Timur, yang sebagian masih tersisa pada masa kini.

Ada pun longyam, merupakan singkatan istilah Sunda, yaitu kombinasi usaha perikanan dan peternakan “balong-hayam”. Yang dimaksud, adalah usaha kolam ikan air tawar dengan di atasnya ada kandang ayam.

Pada dasarnya, usaha longyam merupakan usaha bernilai tambah dari suatu lahan. Usaha longyam dianggao efisien dalam biaya produksi, tetapi hasilnya berlipat dari dua penghasilan sekaligus, yaitu ayam, telur, dan ikan.

Baca Juga: 10 Burung Dilindungi Diamankan dari Indihiang Tasikmalaya, Diserahkan kepada BBKSDA Jabar

Kini sudah jarang

Pada masa kini, keberadaan longyam sudah sedikit, tidak sepopuler tahun 1980-an sampai awal 1990-an dulu. Sebab, banyak usaha budidaya ikan air tawar dan peternakan ayam kini sudah memisahkan lokasi pembudidayaan, sebagai cara meningkatkan mutu hasil panen.

Keberadaan longyam hanya merupakan kenangan zaman dulu di wilayah Priangan, Jawa Barat, terutama di Garut dan Tasikmalaya. Zaman sekarang, kalau pun masih ada tampilan longyam, rata-rata di atasnya sudah tidak ada ayam, atau di kolam tidak ada ikannya.

Kombinasi usaha pembudiyaan longyam, pada awalnya diyakini sebagai upaya meningkatkan kesuburan air pada kolam yang dapat menumbuhkan pakan alami bagi ikan. Sisa pakan dan kotoran ayam, digunakan sebagai pakan tambahan sehingga tidak perlu diberi pakan jika ayamnya sedang ada, kecuali sudah kosong maka pakan diberikan kepada para ikan.

 Baca Juga: Unik, di Cilenga Tasikmalaya Jawa Barat, Banyak Rumah di Atas Kolam Ikan, Ternyata Ini Sebabnya

Kaitan Cara Budidaya Ikan yang Baik

Adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mendorong usaha budidaya ikan kepada cara budidaya ikan yang baik (CBIB). 

CBIB pada pengertiannya, adalah membudidayakan atau memelihara ikan pada lingkungan terkontrol, sehingga memberikan jaminan keamanan pangan. Ada pun caranya, adalah memperhatikan soal sanitasi, pakan, obat ikan, dan bahan kimia, serta bahan biologis.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah munculkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no.KEP.02/MEN/2007 tentang cara Budidaya Ikan yang Baik. Tujuannya, adalah untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dari budidaya ikan.

Pada usaha longyam, ada sebagian cara teknis yang harus diubah, yaitu :

  1. Lokasi budidaya harus berada pada lingkungan yang dapat meminalisir resiko kontaminasi dari bahan kimiawi, biologis, dan fisik. Yang menjadi perhatian, kotoran ayam adalah salah satu contoh kontaminasi bahan biologis.
  2. Pada tata letak dan desain, area budidaya ikan hanya digunakan untuk pembudidayaan ikan, harus dihindari munculnya kontaminasi silang. Jadi, usaha longyam tampaknya harus bisa dipisahkan letaknya pada suatu areal, jangan lagi ada kandang ayam di atas kolam.

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendorong agar usaha budidaya ikan sebaiknya dibuat sendiri. Tetapi, bahan-bahannya yang direkomendasikan tidak dicampur dengan bahan-bahan terlarang.

Jika hanya mengacu soal ini, menurut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunung Kidul, menilai, jika dikaitkan cara budidaya ikan yang baik, longyam tidak memenuhi syarat mutlak CBIB. ***

 

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler