Kasus Subang 2021 Terkini, Terungkap Alasan Danu Baru Mengaku, Achmad Taufan: Sejak Awal akan Dikorbankan

20 Oktober 2023, 22:35 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan yakin bahwa hasil pemeriksaan Danu sudah klop dengan bukti-bukti yang dikantongi polisi. /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 atau kasus Subang 2021, mulai terkuak. Sebanyak 5 saksi telah naik statusnya menjadi tersangka, yaitu Yosef Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arigi, dan Abi.

Hingga Jumat, 20 Oktober 2023, belum ada perubahan jumlah tersangka kasus Subang 2021. Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Sejauh ini, polisi telah menahan Yosef dan Danu.

Terkuaknya kasus Subang 2021 berawal dari penyerahan diri Danu ke Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023. Saat itu, Danu didampingi kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

Achmad Taufan pada Jumat, 20 Oktober 2023, menyampaikan update kasus Subang 2021. Ia memastikan bahwa polisi menetapkan 5 tersangka kasus Subang 2021, bukan hanya berdasarkan dari pengakuan Danu.

"Polisi menetapkan tersangka pasti ada 2 alat bukti lebih yang sudah mereka kantongi. Kita tahu sudah ada 200-an barang bukti yang sudah diamankan. Polisi sudah mengantongi 80-90 persen barang bukti," tuturnya. 

Achmad Taufan menyampaikan hal itu dalam video yang tayang di kanal Heri Susanto bertajuk 'DU4 ALAT BUKTI SUD4H KUAT BUK4N HANY4 BERDASARKAN P3GAKUAN DANU!' tayang Jumat, 20 Oktober 2023, malam.

Menurut Achmad Taufan, yang lebih menguatkan lagi, kesaksian Danu bukan sebagai saksi tetapi memberikan kesaksian sebagai pelaku karena suruhan dan instruksi Yosef.

"Setelah datang hari Senin, Danu langsung diperiksa. Hasil pemeriksaan Danu itu kita yakini sudah klop dengan bukti-bukti polisi. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut. Jadi penetapan 5 tersangka ini bukan ngasal," kata dia.

Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu membuat pengakuan tersebut bukan di media, tetapi langsung kepada polisi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

"Kesaksian Danu sebagai pelaku, ya tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda Jabar. Jadi, tidak ada istilah Danu memprovokasi atau memberikan berita bohong. Kita lihat saja nanti perkembangannya," ucapnya.

Kondisi terkini Danu

Achmad Taufan juga menyampaikan kondisi terkini Danu yang lebih segar dibandingkan dengan kondisi sebelumnya yang lebih muram, sering termenung, dan banyak pikiran.

"Hari ini kami melihat Danu sudah lebih fresh, lebih enteng, karena dia sudah mampu menyampaikan apa yang ada di pikiran dia selama ini," ujarnya.

Achmad Taufan menilai, kasus Subang 2021 merupakan kasus pembunuhan dengan skenario yang sudah diatur dan direncanakan luar biasa sehingga lebih dari 2 tahun kasus ini stagnan.

"Alhamdulillah, hari Senin kemarin waktunya kasus Subang 2021 bergoncang. Itu buat kami adalah hari yang bersejarah. Danu mampu dan berani mengatakan yang sebenar-benarnya bahwa dia adalah bagian dari kasus pembunuhan tersebut. Bukan sebagai saksi lagi," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

Achmad Taufan pun mengapresiasi tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang sangat bagus dan hebat metode penyelidikan dan penyidikannya.

"Mereka menggerakkan psikologis dan sangat humanis sehingga pada saat pertengahan pemeriksaan, Danu mulai menangis dan berani menceritakan yang sebenarnya. Walaupun itu belum 100 persen, tetapi dia mulai berani membuka tabir tentang kejadian tersebut," ujarnya.

Achmad Taufan lalu meminta timnya untuk membawa Danu agar menemuinya di Karawang. Di Karawang, ia dan timnya melakukan investigasi lagi dengan pendekatan secara kekeluargaan dan dari hati ke hati.

"Kami yakinkan Danu bahwa apabila dia berani menyampaikan yang sebenar-benarnya, saya pastikan keluarga besar akan memaafkan dan mendukung dia. Saya pastikan juga dia akan kita amankan. Kita akan mohon ke polisi untuk mengamankan Danu dan keluarganya," ujarnya.

Setelah itu, tim Achmad Taufan dan Danu berangkat ke Subang dan berkumpul bersama keluarga Danu. Dari situ, Danu berani menceritakan semua yang ia alami, ia ketahui, dan ia lakukan dengan lebih terperinci.

"Danu menyampaikan bahwa dia siap membongkar semuanya dan siap menyerahkan diri. Setelah itu, keluarga syok, kami juga syok karena baru mengetahui yang sebenar-benarnya," kata Achmad Taufan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Masih Misterius, 4 Teka-Teki Belum Terpecahkan, Nomor 3 Siluet Siapa di Malam Hari?

Lalu, pada Senin, 16 Oktober 2023, Subuh, Achmad Taufan bersama tim menjemput Danu dan mengantarnya ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan menceritakan semua.

Danu sejak awal hendak dikorbankan

Achmad Taufan mengatakan, berdasarkan analisis timnya, Danu sejak awal hendak dikorbankan. Seusai kejadian pembunuhan di pagi hari, yaitu saat Danu pamit, ada ancaman dari Yosef, agar peristiwa itu jangan sampai bocor.

"Danu merasa ia hidup dalam kasta sosial rendah dan menganggap keluarga Yosef adalah keluarga yang sangat dia segani sehingga dia selalu berpikir, 'Kalau saya mau mengungkapkan ini, siapa yang mau percaya sama saya. Saya takut'," tutur Achmad Taufan menirukan kata-kata Danu.

Pada saat awal perkara kasus Subang diperiksa Polres Subang, kata Achmad Taufan melanjutkan, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan pernyataan yang jadi pegangan dia, yaitu pelaku adalah orang dekat.

Sebelum ia menangani Danu, menurut Achmad Taufan, selalu ada pihak yang menggaungkan pernyataan bahwa Danu sempat tidak tanda tangan BAP. Padahal, setiap orang yang diperiksa polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP.

Baca Juga: Menolak Lupa Kasus Subang 2021, 7 Misteri Belum Terpecahkan, Nomor 6 Misteri Jenazah Korban Dimandikan

Menurut Achmad Taufan, Danu sempat mau membuka tabir kasus Subang 2021 saat di-BAP, tetapi akhirnya mundur dan tidak berani. Saat itu, ia tidak tahu alasannya tetapi khawatir ada intervensi. 

Sebelum ATS Law Firm mendampingi Danu, pemuda itu juga sudah lebih dari 15 kali 'dijemput' dengan alasan untuk diperiksa, tetapi tidak di Polsek, Polres, atau Polda, tetapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak tahu.

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga mental Danu tergoncang luar biasa. Karena Danu hanya disuruh dan diperintah dan dia tahu pelaku utama siapa, sehingga mental dia tidak berani membuka selama ini," kata Achmad Taufan.

Setelah ia meyakinkan Danu bahwa ATS Law Firm akan mem-back up dia dan polisi akan melindungi dia juga keluarganya, Danu pun berani membuka tabir kasus Subang 2021.

"Mungkin sudah waktunya karena mungkin dia juga nggak kuat sebagai manusia," ucap Achmad Taufan.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler