Yuk Wargi Bandung Jaga Lingkungan, Jangan Buang Sampah ke Sungai

7 September 2023, 18:05 WIB
Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung /Dok. Pemkot Bandung/

DESKJABAR - Belum optimalnya pengoperasian TPA Sarimukti mengakibatkan beberapa tumpukan sampah di beberapa lokasi di Kota Bandung. Hal ini menyebabkan masyarakat membuang sampah ke sembarang tempat, termasuk ke sungai.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan hal tersebut dan menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

Memang masih banyak warga yang membuang sampahnya ke sungai akibat belum optimalnya pengoperasian TPA Sarumukti.

Baca Juga: TPS Darurat Gedebage Segera Beroperasi, Pemkot Siapkan Gibrik Mini dan Loader Untuk Pengolah Sampah

"Sekarang sudah mulai ekstrem. Masyarakat mulai membakar dan membuang sampah ke sungai," aku Ema saat memimpin Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Kamis 7 September 2023.

Untuk itu, ia meminta aparat Kewilahan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk menggelar patroli bersama. Patroli dilakukan untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah," kata dia.

Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, untuk membersihkan sungai yang sudah terdapat timbulan sampah.

Baca Juga: Ratusan Warga Kecamatan Cibiru Gotong Royong Pilah Sampah, Pemkot Kembali Buat Lubang Tampung Sampah Organik

"Semua antisipasi buang sampah ke sungai. Dibantu dengan DSDABM termasuk kalau sudah ada yang parah terancam timbulan sampah kita bersihkan bersama," ujarnya. 

Ema tak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memilah sampah dari hulu.

Pemilahan sampah ini setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Termasuk pengelolaan sampah mandiri untuk meringankan beban TPA Sarimukti.

Lahan untuk penampungan sampah sementara juga telah disediakan di Tegallega, Ciwastra dan Gedebage.

Meski begitu, lahan tersebut ditegaskan tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, melainkan hanya untuk penitipan sampah.***

 

Pantau berita berita Desk Jabar lainnya di GOOGLE NEWS.

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler