Buntut PPDB di Kota Bogor, 8 Kepala Sekolah SMP di Rotasi, 3 Pejabat Dinas Diganti, Bima Arya : Jaga Integrita

1 Agustus 2023, 15:04 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya saat mengganti 3 pejabat dinas pendidikan kota Bogor dan merotasi 8 kepala sekolah SMP, buntut dari kisruhnya penyelenggaraan PPDB, di Balaikota Bogor, Selasa, 1 Agustus 2023. /Instagram @bimaaryasugiarto/

DESKJABAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di kota Bogor, diduga diwarnai kecurangan, dengan memalsukan Kartu Keluarga (KK) calon siswa/siswi dan meresahkan para orang tua murid.

Sesuai data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bogor, pada proses PPDB jalur zonasi jenjang SMP terdapat 8.230 pendaftar, 3.251 orang siswa dinyatakan lolos, 4.979 siswa dinyatakan gagal.

Diketahui, sebanyak 208 calon siswa dicoret/diskualifikasi, karena data kependudukan bermasalah, setelah dilakukan kroscek serta verifikasi factual di lapangan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bogor bersama tim khusus ternyata nama dan alamat yang tertera di daftar adalah palsu (fiktif).

Buntut dari kisruhnya penyelenggaraan PPDB 2023, jalur zonasi tingkat SMP, Walikota Bogor, Bima Arya merotasi 8 Kepala Sekolah SMP negeri di kota Bogor, sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan PPDB kemarin.

Baca Juga: ADA 4.791 Kasus Kecurangan PPDB Jabar 2923, Apeksi Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi

“Rotasi kali ini ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” ucap Bima.

Selain itu, Bima juga melakukan pergantian 3 pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan kota Bogor, sebagaimana dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat.com dari Instagram @bimaaryasugiarto.

Langkah berikutnya menurut Bima, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai aturan.

“Perwali untuk pembenahan sistem PPDB segera dikeluarkan. Mulai dari sistem yang lebih ketat untuk perubahan data kependudukan sampai prosedur verifikasi administrasi dan faktual berkas pendaftaran siswa,” ujarnya.

Baca Juga: Saat Kisruh PPDB Jabar 2023 Belum Selesai, Ridwan Kamil Dikabarkan Malah Terbang ke Cina

Selanjutnya Pemkot Bogor lanjut Bima, juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor kota dan Kejaksaan Negeri kota Bogor, terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum pidana dalam tahapan PPDB 2023.

“Kami terus berkomunikasi dengan pak Kapolres, Ibu Kejari, untuk memastikan adanya pembenahan sistem disini, kita lihat pada bagian berikutnya langkah – langkah apa yang mungkin yang berimplikasi kepada tindakan hukum,” imbuhnya  

Dirinya  mengingatkan Dinas Pendidikan untuk jaga integritas, ingat sumpah jabatan, mengayomi sekolah, guru dan semua siswa-siswi,” tegasnya.

“Pak Kadis dan Pak Sekdis kami mohon jaga integritas, Integritas yang utama, saya tidak mau mendengar ada kunjungan – kunjungan yang membebani ke sekolah – sekolah,” tegasnya  

Kemudian Bima juga menghimbau kepada masyarakat, silahkan laporkan apabila ada indikasi yang bertentangan dengan sumpah jabatan ASN ke nomor WA pengaduan PPDB kota Bogor, 0852-1845-3813.

Sementara Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kerjasama dengan inspektorat.

“Kita sudah memeriksa 24 saksi terdiri dari unsur masyarakat, ada dinas dukcapil, ada dari dinas pendidikan, ada juga dari pihak sekolah,” pungkasnya.***  

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto

Tags

Terkini

Terpopuler