KASUS Subang 2021, Sumber Anjas Ungkap Polda Jabar Segera Panggil Sejumlah Saksi, Diantaranya 2 Saksi INI.

1 Agustus 2023, 10:04 WIB
Pemerhati kasus Subang 2021 YouTuber Anjas Asmara mendapat pesan dari sejumlah sumber yang menyatakan Polda Jabar akan kembali panggil sejumlah saksi kasus Subang 2021 dalam waktu dekat. /kolase YouTube Anjas Asmara dan foto DeskJabar

DESKJABAR – Jelas 2 tahun kasus Subang 2021 yang belum juga terungkap, pemerhati Kasus Subang, Anjas Asmara menerima sejumlah pesan bahwa dalam waktu dekat Polda Jabar akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi, guna mengungkap pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut.

Di antara saksi yang akan dipanggil tersebut ada 2 saksi yang juga sebelumnya pernah bekerja di bawah naungan yayasan yang dikelola keluarga korban kasus Subang 2021. Bahkan salah satu saksi yang akan dipanggil tersebut adalah orang yang pernah dipecat Yoris beberapa bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang 2021, Ada Insiden Saat Almarhumah Amel Belajar Mobil, Siapakah Orang yang Mendampinginya?

Kasus Subang 2021 yang telah menewaskan ibu dan anak Ibu Tuti (55) dan Amel (23), saat ini kembali ramai dibahas menjelang usia kasus yang akan tepat 2 tahun pada 18 Agustus 2023 mendatang. Banyak masyarakat yang kembali berharap agar pelaku di kasus ini segera terungkap.

Menjelang usia kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berusia 2 tahun, pelaku dibalik kasus mengegerkan tersebut masih gelap.

Bahkan sejumlah YouTuber yang dari awal terus rajin mengawal kasus Subang 2021, kembali menayangkan data-data lama yang dinilai janggal.

Polda Jabar akan Segara Panggil Sejumlah Saksi Lagi

Adanya kabar bahwa Polda Jabar akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus Subang 2021, diungkapkan YouTuber Anjas Asmara di kanal YouTube Anjas Asmara yang tayang pada senin 31 Juli 2023 malam.

Dalam tayangan berjudul “DILUAR DUGAAN !! YORIS D1TET4PKAN SEBAGAI PEM8UNUH IBU TUTI & AMEL DI SUBANG JAWA BARAT ??”, Anjas menyebutkan bahwa dia menerima sejmlah pesan dari berbagai sumber, yang intinya mereka menyebutkan dalam waktu dekat Polda Jabar akan kembali melakukan sejumlah saksi di kasus Subang 2021.

“Saya mendapat pesan dari berbagai sumber yang seragam menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Polda Jabar akan memanggil sejumlah saksi, sebagai kelanjutan untuk mengungkap kasus Subang,” ujar Anjas.

Baca Juga: ADA 4.791 Kasus Kecurangan PPDB Jabar 2923, Apeksi Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi

Seperti diketahui untuk mengungkap kasus Subang 2021, Polda Jabar telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 124 saksi.

Anjas mempertanyakan, akankah sejumlah saksi yang akan dipanggil Polda Jabar tersebut ada saksi baru yang akan dipanggil?

Dari sebanyak 124 saksi yang telah dipanggil pihak kepolisian, tercatat sejumlah saksi yang paling banyak dipriksa yakni Yosef Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban kasus Subang 2021. Kemudian ada Yoris yang juga anak dan kakak dari korban.

Ada juga istri muda Yosef yakni Mimin, serta keponakan korban Danu Ramdano, yang juga menjalani pemeriksaan berulang-ulang.

Bahkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, demikian juga Danu, selain diperiksa juga menjalani tes yang diajukan pihak Polda Jabar.

Yosef dan Mimin pernah menjalani tes kebohongan atau lie detector sekitar November 2021. Sementara Danu menjalani dua kali tes yakni tes kesehatan dan tes psikologi.

Dua Saksi Ini akan Kembali Dipanggil Polda Jabar

Anjas mengatakan, dari sejumlah pesan yang diterimanya, sejumlah saksi yang akan dipanggil Polda Jabar dalam waktu dekat adalah Dedi dan Opik. Dua orang ini sebelumnya adalah pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola keluarga korban.

Baca Juga: TOL Getaci, Desa Tegalluar Tunggu Pembayaran UGR, Daftar Desa yang Sudah Terima UGR di Gedebage Hingga Garut

Saksi Dedi selama ini jarang terekpos media dalam pengungkapan kasus Subang 2021. Dia baru muncul di akhir-akhir ini melalui kanal YouTube Fredi Sudaryanto dan Heri Susanto.

Dalam wawancara di kanal YouTube Fredi Sudaryanto beberapa hari lalu, dia mengatakan pernah dipanggil polisi sekali dengan pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam.

Fredi menilai saksi Dedi memiliki sejumlah info penting terkait kasus Subang 2021. Bahkan kepada Fredi Sudaryanto, Dedi menyatakan siap dipanggil kembali pihak Polda Jabar. Bahkan dia menyatakan siap mendatangi ke Mapolda Jabar untuk membantu mengungkap kasus Subang 2021 yang telah menewaskan dua bosnya itu.

Dedi adalah mantan bendahara di sekolah yang bernaung dibawah Yayasan yang dikelola keluarga korban. Namun tanpa alasan jelas, pada April 2021, dia tiba-tiba diberhentikan oleh Yoris.

Dedi sendiri merupakan salah satu dari 5 orang yang berada di halaman SMAN 1 Jalancagak pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari pasca terjadinya pembunuhan tragis. Namun Dedi tidak menyaksikan kedatangan sosok banpol, karena dia sudah pulang terlebih dahulu.

Sementara Opik, yang juga merupakan pengurus di yayasan yang dikelola keluarga korban. Selain Dedi, Opik juga merupakan bagian dari 5 orang yang pada tanggal 19 Agustus 2021 berada di halaman SMAN 1 Jalancagak untuk mengamati rumah TKP yang berada di depannya.

Selain Dedi dan Opik, 5 orang yang berada di halaman SMAN 1 Jalancagak pada tanggal 19 Agustus 2021 adalah Danu, Wahyu, dan Kosasih.

Kejadian tanggal 19 Agustus 2021 menjadi viral di pemberitaan kasus Subang 2021, karena pada hari itu di saat berlangsung pemakaman kedua korban kasus Subang, datang sesosok banpol ke rumah TKP, yang kemudian mengajak Danu masuk ke TKP yang saat itu masih diberi garis polisi.

Baca Juga: SEJARAH Hari Ini, 2 Bom Meledak di Kota Jakarta di Tahun yang Berbeda, Tewaskan Dubes Filipina Leonides Cadas

Peristiwa itu kemudian memicu respon dari kuasa hokum Yoseh, Rohman, yang menyatakan apa yang dilakukan Danu dan Banpol dinilai telah melanggar hokum karena masuk ke TKP yang dijaga garis polisi. Rohman mengkhawatirkan masuknya mereka akan merusak barang bukti.

Saat itu Danu diajak dan disuruh banpol tersebut untuk masuk ke rumah TKP dan menguras bak di kamar mandi. Saat pengurasan itulah Danu mengalami luka yang diakuinya akibat terjatuh di kamar mandi. Dari pengurasan itu pula di dasar bak mandi ditemukan cutter dan gunting.

Namun yang lebih menarik, respon Rohman tersebut kembali dibalas kuasa hukum Danu dan Yoris ketika itu yakni Achmad Taufan. Dari pengakuan Yoris, menurut Taufan, dia siang hari pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan adiknya Mulyana bersama Yoris dan sejumlah polisi mendatangi dan masuk ka TKP.

Bahkan menurut Taufan, ketika itu Yosef membawa sejumlah barang dari dalam TKP, salah satunya stik golf.

Sosok banpol sendiri dalam wawancara di kanal YouTube Indra Zaenal, yang merupakan Kepala Desa Jalancagak, mengakui bahwa kedatangannya ke TKP pada 19 Agustus 2021 atas perintah atasannya, yang juga seorang polisi di Polsek Jalancagak, yang juga merupakan tim penyidik kasus Subang 2021.***

Ingin mengetahui berita tentang berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler