Cara Memperoleh Bantuan Bibit Domba dan Kambing untuk Usaha Peternakan, Ini Syarat Pengajuan

21 Februari 2023, 11:08 WIB
Ada cara memperoleh bibit domba dan kambing untuk usaha peternakan, dimana ada syarat pengajuan ditetapkan oleh pemerintah. /dok Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati Garut DKPP Jawa Barat

DESKJABAR – Usaha peternakan domba dan kambing termasuk salah satu bisnis yang memiliki pemasaran lancar dan menguntungkan di Indonesia dan ekspor. Salah satu komponen utama usaha peternakan adalah ketersediaan bibit domba dan kambing, dimana pemerintah pun memberikan bantuan. 

Ada cara memperoleh bantuan bibit domba dan kambing untuk usaha peternakan, dimana ada syarat pengajuan ditetapkan oleh pemerintah. Usaha peternakan domba dan kambing umum berada di Pulau Jawa, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, sampai Jawa Timur.

Di Jawa Barat, usaha peternakan domba dan kambing termasuk usaha mengakar pada masyakat perdesaan. Apalagi, ketersediaan pakan relatif mudah karena berupa hijauan pakan. Yang sedang dipacu adalah penyediaan bibit domba dan kambing dalam jumlah mencukupi.

Baca Juga: Ramadhan 2023 di Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, dan Sukabumi Saat Musim Pancaroba

Syarat pengajuan memperoleh bibit domba dan kambing

Kepala Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati Garut, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Asep Ali Fuad, di Bandung, Senin, 20 Februari 2023 memberikan gambaran umum syarat umum ditetapkan oleh pemerintah untuk mengajukan perolehan bibit ternak domba dan kambing, termasuk di Jawa Barat.

Disebutkan, syarat pengajuan memperoleh bibit domba dan kambing, adalah :

  1. Berkelompok untuk mengajukan proposal
  2. Kelompok harus sudah berdiri minimal 3 tahun
  3. Direkomendasikan oleh dinas terkait di daerah dengan kelompok diketahui
  4. Terdaftar pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan)
  5. Terdaftar di Kemenkumham

 Baca Juga: Usulan Kota Banjar Soal Exit Tol Getaci di Situbatu, Ada Apa di Wilayah itu ?

Dijelaskan, mengapa kelima persyaratan itu berlaku umum di Indonesia, karena lebih kepada kejelasan untuk usaha, dan pertanggungjawaban, termasuk pula untuk di Jawa Barat.

“Ini sifatnya H-1, jadi pengajuan misalnya tahun ini, tetapi jika disetujui oleh pemerintah, diperolehnya bibit domba dan kambing itu pada setahun berikutnya,” terang Asep Ali Fuad.

Mengapa mengajukan banyak yang gagal ?

Asep Ali Fuad juga menjelaskan, mengapa banyak kelompok yang mengajukan perolehan bibit domba dan kambing gagal memperolehnya, salah satunya disebabkan kelompoknya terkesan “ujug-ujug” alias tiba-tiba dibuat.

Baca Juga: Kampung di Majalengka Ini Banyak Rumah Mewah Hasil Usaha Keripik

“Kelompok yang tiba-tiba dibuat, sering memunculkan kewaspadaan jangan-jangan bantuan bibit ternak dari pemerintah itu bakal dijual lagi. Padahal tujuan pemerintah adalah sebagai motivasi bagi masyarakat dalam usaha beternak dan agar bisa berkembang,” ujar Asep Ali Fuad.

Disebutkan, pengembangan perbibitan domba dan kambing di Jawa Barat dilakukan oleh DKPP Jawa Barat melalui  Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Margawati Garut, juga kini dikembangkan pula oleh sejumlah dinas terkait tingkat kabupaten di Jawa Barat. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler