311 Mahasiswa IPB University Jadi Korban Pinjol, OJK Tutup 105 Pinjol Ilegal dan Buka Warung Pengaduan

16 November 2022, 15:03 WIB
311 Mahasiswa IPB University jadi korban pinjol, OJK tutup 105 pinjol ilegal pada September 2022 /IPB University/

DESKJABAR – Ditengah marak kabar bahwa sebanyak 311 mahasiswa IPB University  menjadi korban pinjaman online alias pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 105 pinjol ilegal.

Saat ini ramai pemberitaan yang melaporkan sebanyak 311 mahasiswa IPB jadi korban pinjol illegal dengan gerugian total mencapai Rp 2,1 miliar.

Polisi sendiri saat ini tengah memburu seorang pelaku perempuan SAN yang diduga telah melakukan penipuan.

OJK sendiri melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) pada September 2022 telah menemukan dan menutup pinjol illegal sebanyak 105 entitas.

Baca Juga: 311 Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Capai 2,1 Miliar, Polisi Buru Pelaku Penipuan

Dengan demikian, sejak tahun 2018 hinga September 2022, tercatat jumlah pinjol illegal yang telah ditutup oleh OJK mencapai 4.265 pinjol.

Dalam keterangannya di laman ojk.go.id, Ketua SWI Tongam L. Tobing mengemukakan bahwa pada bulan September 2022 SWI kembali menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam menambahkan, meskipun ribuan platform pinjol illegal sudah ditutup, namun praktek pinjaman online atau pinjol ilegal di masyarakat tetap marak.

Sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat.

"Setiap hari SWI menerima pengaduan korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” tuturnya.

Baca Juga: Nama-Nama Terkenal Dunia yang Pernah Memainkan Angklung , Pembalap MotoGP Marc Marquez pun Amat Terkesan

Tongam menambahkan, untuk  membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, sejak September 2022  SWI kembali membuka warung pengaduan yang dinamakan Warung Waspada Pinjol.

Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.

Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan atau hendak melakukan pengaduan terkait pinjaman online ilegal dapat mendatangi Warung Waspada Pinjol.

Warung Waspada Pinjol ini diharapkan dapat meminimalkan korban pinjol ilegal dan memperluas layanan pengaduan dan konsultansi masyarakat terkait pinjol ilegal.

Warung pengaduan ini berada di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang dibuka setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA TOL GETACI, PT Waskita Karya Tegaskan Proses Pembangunan Terus Berjalan: INI DAFTAR DESA DILALUI

Polisi buru SAN

Sementara itu merespon penipuan pinjol yang memakan korban 311 mahasiswa IPB University, Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, laporan terkait kasus penipuan pinjol yang menjerat 311 mahasiswa IPB tersebut sudah masuk.

“Ada dua laporan polisi dan 29 pengaduan. Dari hasil pendataan, total kerugian mencapai 2,1 miliar,” ujar Ferdy kepada wartawan di Mapolresta Bogor.

Saat ini, menurutnya, pihaknya tengah memburu pelaku seorang perempuan berinisial SAN.

“Kerugian ditaksir mencapai 2,1 miliar, dari 311 orang mahasiswa IPB University, yang terjerat penipuan pinjaman online (Pinjol), oleh oknum yang berinisial SAN seorang perempuan,” paparnya.

Baca Juga: UJUNG Tol Cisumdawu Hampir Rampung dan Akan Tersambung dengan Tol Cipali di Lokasi Ini

Adapun modus penipuan yang dilancarkan SAN kepada para korbannya adalah :

- Menjanjikan bagi hasil 10 persen

- para korban harus bertransaksi di toko online milik pelaku dengan aplikasi pinjol

- Pelaku berjanji akan membayar cicilan pinjol para korbannya

- Namun, pembayaran hanya dilakukan di dua bulan awal pasca pengajuan pinjol

- Akibatnya para korban kini diteror pinjol karena belum membayar cicilan pinjaman. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler