KASUS SUBANG 1 Tahun Akhirnya Wa Lilis Tegaskan Ini, Pihak Penyidik Sudah Miliki Bukti Cukup Tangkap Pelaku

19 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kuasa hukum Danu saksi kasus Subang, Achmad Taufan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban tentang perkembangannya kasus Subang. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

DESKJABAR - Luar biasa tragedi kasus Subang di usia 1 tahun polisi belum berhasil mengungkap tersangka, pelaku dan sutradara.

Pihak keluarga pun masih tetap berharap dan menunggu penetapan tersangka kasus Subang dari pihak kepolisian.

Di 1 tahun kasus Subang police line di TKP sudah dibuka, ini diartikan oleh kuasa hukum Danu dari ATS LAW Firm bahwa pihak penyidik sudah selesai melakukan penyelidikan.

"Dan sudah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap pelaku atau mengungkap kasus ini sampai selesai, " kata Achmad Taufan di Subang, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dukung Justice Collaborator Bharada E, Kamaruddin : Bharada E Bukan PELAKU

Di sebutkan, pihaknya melihat akhir-akhir ini pak Yosef berkirim surat dan membuka spanduk dan lain lain, mereka mendukung.

"Karena semua kegiatan yang sifatnya mendukung pengungkapan kasus ini, ya kita dukung," cetusnya lagi.

Pihaknya meyakini bahwa kepolisian Republik Indonesia adalah instansi yang terpercaya. Buktinya, saat menangani kasus-kasus yang baru viral.

"Yaitu kasus Ferdy Sambo tidak sampai berbulan-bulan sudah bisa terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Bersegeralah Kepada Ampunan Allah: Baca Doa Sayyidul Istighfar, Berikut Lafal Bacaannya

Begitupun pihaknya berharap, kasus Subang yang sudah menginjak 1 tahun bisa terungkap.

"Motifnya apa, pelakunya siapa, yang nyuruh siapa, dan tujuanny apa. Sehingga harapan kita (almarhumah) bisa tenang di surganya Allah," cetusnya.

Dan, tambahknya, semua keluarga bisa tenang, bisa kembali beraktivitas, bisa melupakan peristiwa tragis ini dan bisa kembali ke aktivitas semula.

"Jadi semua kepada keluarga kandung ibu Tuti mohon bersabar dan kepada para YouTuber untuk terus menyuarakan agar kasus ini bisa segera diungkap," kata Achmad Taufan.

Baca Juga: Pengacara Yosua Minta Rekening Ferdy Sambo dan Brigadir J, Ada Aliran Dana Rp200 Juta, PPATK Beri Respon

Di sisi lain keluarga korban kasus Subang mengharapkan masalah yang menimpanya bisa segera terungkap.

"Pelakunya cepat tertangkap dan dihukum seberat-beratnya, " kata Wa Lilis kakak korban Tuti Suhartini di sela-sela pengajian 1 tahun tragedi itu terjadi.

Dikatakan, kasus ini sudah terlalu lama terjadi dan belum terungkap siapa pelakunya.

"Kalau memang ada yang menghalangi masalah ini mudah-mudahan kita sabar dan soleh," tuturnya. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler