DESKJABAR - Keterangan saksi kasus Subang, Danu, soal oknum Banpol masuk TKP dan kemudian menyuruhnya membersihkan bak, kerap dianggap sebagai keterangan bohong.
Foto oknum Banpol yang dikirimkan Danu kepada Yoris ketika Banpol berada di TKP pun, ada yang menilai sebagai foto rekayasa alias foto fiktif.
Namun Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum kasus Subang untuk Danu, menegaskan, oknum Banpol masuk TKP dan menyuruh Danu membersihkan bak, benar adanya.
Kuasa hukum kasus Subang Achmad Taufan mengatakan, ia telah memegang rekaman percakapan oknum Banpol.
Rekaman, lanjutnya, berisi klarifikasi yang bersangkutan (oknum Banpol) tentang kejadian tanggal 19 Agustus 2021, yaitu soal ia masuk ke TKP pembunuhan dan menyuruh Danu membersihkan bak.
Achmad Taufan pun memberikan sedikit bocoran tentang isi rekaman suara oknum Banpol tersebut.
Bocoran Achmad Taufan mengenai rekaman suara oknum Banpol ini tayang dalam channel YouTube Freddy Sudaryanto Sport.
Judulnya, "Bocoran Rekaman Percakapan Banpol ??? / K4sus Jalan Cagak Subang, tayang tanggal 3 Desember 2021.
Dalam tayangan itu Freddy Sudaryanto memuat cuplikan pernyataan Achmad Taufan tentang rekaman suara Banpol, ketika memberikan keterangan kepada salah seorang wartawan TV.
Dalam cuplikan itu Achmad Taufan mengaku telah mendapatkan rekaman suara Banpol yang mengaku memang telah datang ke TKP dan bertemu Danu saat itu (19 Agustus 2021).
Baca Juga: JADWAL PPDB JABAR 2022 TAHAP 2 SIAP SEGERA DIBUKA, Berikut Informasi Lengkapnya!
"Dia (oknum Banpol) pun mengakui bahwa dia yang membuka pintu rumah TKP, dia yang menyuruh Danu membersihkan bak, dan menemukan sejumlah barang bukti berupa gunting dan sebagainya," jelas Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, rekaman suara Banpol tersebut telah ia berikan kepada pihak kepolisian sebagai bahan petimbangan untuk penyelidikan kasus Subang.
Itulah bocoran Achmad Taufan tentang rekaman suara pengakuan oknum Banpol soal masuk TKP pembunuhan dan menyuruh Danu membersihkan bak.***