KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Informasi Terbaru Kombes Pol Ibrahim Tompo, Ada Informasi MENYESATKAN PUBLIK

14 Mei 2022, 11:31 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada informasi yang menyesatkan /

 

DESKJABAR - Dalam kasus Subang mengejutkan dengan informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo baru-baru ini, tentang informasi menyesatkan publik?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberi sinyal di kasus Subang ini, tentang informasi menyesatkan publik.

Lalu apakah yang dimaksud informasi menyesatkan publik?

Seperti diketahui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan langkah-langkah yang sudah berjalan dalam pengungkapan kasus Subang ini.

Baca Juga: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TERDETEKSI, Ibrahim Tompo: Polda Jabar Bentuk Tim Khusus  untuk Memburunya

Sudah ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 121 saksi yang kami periksa," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo

Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", lanjutnya.

Selain itu, selama 9 bulan sejak kasus Subang terjadi, kini ada sedikitnya ada 216 barang bukti yang telah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian termasuk 10 TKP

Agenda kedepannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus Subang tersebut.

Informasi terbaru dari kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo yang didapat baru-baru.

Seperti dikutip DeskJabar.com melalui chat WhatsApp pribadi pada Sabtu 14 Mei 2022.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan langkah-langkah terbaru kepolisian yang telah dilakukan selama kasus Subang bergulir.

Polda Jawa Barat hingga kini masih bekerja keras untuk membongkar kasus Subang agar cepat terungkap.

Baca Juga: Ada Ular Gaib Panjang 4 Km, Buaya Putih dan Ikan Mas Sebesar Pintu: MISTERI MISTIS Waduk Jatigede Sumedang

Saat ini tim penyidik masih bekerja keras
membentuk tim khusus yg terdiri dari Polda Jabar dan Polres Subang

Agenda selanjutnya dari tim penyidik Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga dan beberapa TKP dalam kasus Subang ini.

"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Subang", tulisnya.

"Dihimbau kepada beberapa pihak yg melangsir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yg tidak faktual dan tidak mendasar," tulis Ibrahim Tompo.

"Karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Kebebasan Informasi publik, dimana termasuk informasi yg dikecualikan," imbuhnya.

Baca Juga: Inilah Arti Bestie Sesungguhnya dan Bahasa Gaul  Lain yang Sering Digunakan Anak Milenial di Medsos

"Jika ada informasi yg beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tsb dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan akan menjadi informasi yg menyesatkan publik," tulisnya lagi.

Karena menurutnya, hal itu akan mengganggu pihak kepolisian yang saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang ini.

"kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", tulis Kombes Pol Ibrahim Tompo.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler