FAKTA TERUNGKAP Kasus Subang, Sumy Hastry Lakukan 2 Hal Ini Saat Autopsi Kedua, Ada yang Belum Diperiksa?

28 April 2022, 15:00 WIB
Ahli forensik Sumy Hastry setelah membaca hasil visum autopsi pertama menilai ada yang kurang lengkap dan belum diperiksa sehingga ia pun melakukan autopsi kedua. /Kolase foto DeskJabar.com dan Instagram @pusatforensikui/

DESKJABAR - Untuk menguak kasus Subang, tim penyidik bekerja sama dengan banyak ahli. Termasuk ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Selama penyidikan kasus Subang tersebut, keterlibatan dr Sumy Hastry adalah melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. 

Meskipun penyidikan sudah berlangsung lama, dr Sumy Hastry tetap berkeyakinan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bakal terungkap.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Kombes Pol Ibrahim Tompo Tanggapi Soal Banpol, Danu Gemetaran dan Panas Dingin

"Karena saya terlibat di dalamnya, saya yakin 100 persen terungkap. Cuma butuh waktu," ujar dr Sumy Hastry. 

Pernyataan dr Sumy Hastry tersebut terekam dalam acara Forensic Talk ke-13 yang dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD, yang diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.

Meskipun tidak menyebutkan jumlah luka di tubuh korban, Sumy Hastry memastikan ada luka yang mematikan pada korban. 

Pada kesempatan itu, Adrianus Meliala berkomentar, kalau misalnya ada kelemahan pada petugas, masih bisa diterima. Yang tidak bisa diterima adalah kalau misalnya ada niat buruk dari petugas untuk menghilangkan barang bukti atau mengeluarkan skenario baru.

"Ini yang perlu kita jaga. Jangan sampai salah arah seperti itu. Nanti ujung-ujungnya orang yang nggak bersalah kemudian dipersalahkan. Orang yang bersalah malah bebas," kata Adrianus Meliala.

Menanggapi hal itu, Sumy Hastry memastikan bahwa teman-teman penyidik tidak seperti itu.

Baca Juga: INFO TERKINI Kasus Pembunuhan Subang, Achmad Taufan Tegaskan Danu Bukan Berbohong, Tetapi... 

"Mereka bekerja benar-benar pakai hati. Apalagi di kasus Subang. Mereka juga ingin terungkap Prof dan masih semangat," kata Sumy Hastry.

Penjelasan autopsi kasus Subang

Sumy Hastry menyatakan, ia tidak bisa menceritakan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ia beralasan, dokter forensik atau saksi ahli yang lain, hanya menyerahkan hasil kepada tim penyidik atau nanti berbicara di pengadilan.

Bahkan ketika banyak rekan meminta hasil autopsi kedua, dr Sumy Hastry juga tidak bisa membicarakannya.

"Kenapa sih dr Hastry tidak menentukan tersangka atau pelaku? Itu bukan ranah saya. Itu (ranah) penyidik. Ranah saya hanya bantuan saksi sebagai ahli forensik," tutur Sumy Hastry.

Meski demikian, dalam kapasitasnya sebagai ahli forensik, dr Sumy Hastry menilai, kasus ibu dan anak di Subang adalah korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar.

Menurut dia, dunia kedokteran forensik berbicara bila ada manusia meninggal tidak wajar. Bisa karena menjadi korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.

Baca Juga: INFO TERLUPAKAN Kasus Subang, Misteri Raibnya 3 HP Amel, Terkait Data Penting atau Foto Wajah Terduga Pelaku?

Sumy Hastry melakukan autopsi kedua pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian, dan ke TKP mengambil data yang dirasa kurang.

"Harusnya memang tidak ada autopsi kedua di kedokteran forensik. Tapi kalau memang dianggap perlu ya kita periksa lagi. Karena memang periksa jenazah itu kayak mudah tetapi sebenarnya sulit," kata Sumy Hastry.

Menanggapi soal adanya autopsi kedua kalinya, Sumy Hastry menjelaskan bahwa itu bukan berarti autopsi yang pertama kesannya tidak benar.

Sumy Hastry setelah membaca hasil visum autopsi pertama menilai keterangannya kurang lengkap. Akhirnya ia pun melakukan autopsi kedua. 

"Untuk semakin terbuka kasusnya, dari how, when, why, itu biar jelas, ya kita periksa lagi. Ternyata memang ada yang belum diperiksa," tutur Sumy Hastry. 

Meskipun tidak menyebutkan hasil autopsi kedua, Sumy Hastry menjelaskan bahwa dari hasil autopsi kedua, ia melakukan dua hal:

1. Mengoreksi waktu kematian korban.

2. Menambah keterangan.

Sedangkan cara kematian, mekanisme kematian, dan penyebab kematian, sama dengan hasil autopsi pertama.

Baca Juga: INFO TERKINI Kasus Subang, Misteri Anjing Pelacak Gonggong dan Gigit Danu, Polisi Sudah Punya Jawaban

Menurut Sumy Hastry, waktu kematian dari hasil autopsi pertama tidak salah, tetapi hasil autopsi kedua 'mengecilkan lagi' waktu kematian.

Ia juga menjelaskan adanya perbedaan cara menentukan waktu kematian lebih karena pengalaman ahli forensik.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @pusatforensikui

Tags

Terkini

Terpopuler