PELAKU KASUS SUBANG MENYERAH, Temuan Penting Bukti Forensik dr Sumy Hastry Tak Terbantahkan

16 April 2022, 06:05 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (kiri) dan dr. Sumy Hastry ahli forensik Mabes Polri. Sumy Hastry berkeyakinan pelaku pembunuh kasus Subang bisa tertangkap berdasarkan petunjuk bukti sidik jari yang ditemukannya di TKP. /Kolase YouTube Heri Susanto dan YouTube Silvi Hong/

DESKJABAR - Ahli forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry yang melakukan otopsi kedua dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, telah menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku.

Bukti penting tersebut dikatakan oleh dr. Sumy Hastry merupakan sidik jari dari beberapa orang yang didapatkannya dari sejumlah tempat di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Penemuan mengejutkan itu diungkapkan dr. Sumy Hastry dalam sebuah video perbincangan membahas kasus Subang dengan Denny Darko dan YouTuber Anjas di Tahiland, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kelanjutan Korban Begal Jadi Tersangka Sangat Melegakan, Kabareskrim Beri Sinyal agar Dihentikan

Pakar forensik Polri dr. Sumy Hastry mengatakan bahwa penemuan bukti penting di beberapa TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu ditemukan oleh dirinya bersama tim inafis.

Saat melakukan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bersama tim, dr. Sumy Hastry juga mengungkapkan jika mobil Alphard tempat ditemukannya jasad kroban di dalam bagasi dalam kondisi basah.

"Jasad kedua korban juga telah dimandikan oleh pelaku sebelum akhirnya ditaruh di dalam bagasi mobil Alphard", kata dr. Sumy Hastry.

Kuat dugaan, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang mencuci mobil dan memandikan kedua jenazah Tuti dan Amel sebelum dimasukkan ke bagasi adalah dalam upaya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Meski begitu lanjut dr. Sumy Hastry, ia bersama tim penyidik dan tim inafis saat itu berhasil menemukan dan mengumpulkan beragam sidik jari dari lokasi TKP.

"Sidik jari tersebut didapat dari tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan juga di mobil", kata dr. Sumy Hastry.

Sambil mengatakan tidak ada kejahatan yang sempurna, dr. Sumy Hastry menuturkan, sidik jari bisa ditemukan karena pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang membersihkan mobil Alphard pada malam hari.

Baca Juga: Inilah 8 Jenis Bantuan Pemerintah Tahun 2022 yang Cair Bulan April, Salah Satunya BSU

Selain itu, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang juga membersihkan mobil itu terburu-buru dikejar waktu sehingga ada jejak sidik jari yang masih tertinggal tidak terhapus.

Namun dikatakan dr. Sumy Hastry, di kedua jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah dimandikan oleh pelaku, tidak ditemukan jejak sidik jari yang tertinggal sedikitpun.

Dokter Sumy Hastry mengungkapkan, berdasarkan kasus yang pernah dijumpainya di lapangan, banyak pelaku pembunuhan dalam upaya menghilangkan sidik jari, mereka memotong beberapa anggota badan korban.

Namun khusus dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak ada sedikitpun bagian tubuh korban yang terpotong. Hastry mengatakan ada kemungkinan memang pelaku memiliki pengetahuan seputar ilmu forensik.

Sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu, dua hari lagi (18 April 2022) penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tepat berjalan 8 bulan.

Siapa pelaku, dalang dan yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel belum juga terungkap.

Padahal setelah mendapatkan hasil dari otopsi kedua, ahli forensik dr. Sumy Hastry dalam YouTube Denny Darko yang diunggah 27 November 2021 lalu dengan judul: “dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!” mengatakan, bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan dan pasti terungkap.

 

"Jadi 100 persen akan terungkap," tegas dr. Sumy Hastry menjawab pertanyaan netizen yang menyangsikan kinerja kepolisian karena dinilai lambat.

Baca Juga: KUOTA HAJI INDONESIA, 106.000 Siap Diberangkatkan Tahun 2022, Usia 65 Tahun Apakah Bisa Berangkat?

Rasa optimis akan terungkap itu, kata dr Sumy Hastry berdasarkan hasil outopsi dan forensik yang didukung data-data hasil penyelidikan serta penyidikan, sehingga hasilnya bersifat ilmiah.

"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku. Namun, penyidik bekerja sangat hati-hati.

Mungkinkah sidik jari yang ditemukan dr. Sumy Hastry bersaama timnya itu akan bisa menjadi pintu masuk untuk menguak tabir pekat misteri kasus pembunuh ibu dab anak di Subang? Kita tunggu kinerja penyidik Polda Jabar.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Deny Darko Dok. DeskJabar

Tags

Terkini

Terpopuler