DESKJABAR- Para tersangka kasus pembunuhan Subang yang diduga terbagi menjadi dalang utama dan algojo, pasti terungkap.
Seperti diketahui, algojo kasus pembunuhan Subang membunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu secara keji.
Usai melakukan pembunuhan, sang algojo kemudian menumpuk jenazah kedua korban di jok belakang mobil Alphard yang ada di rumah korban di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Diduga ada dalang utama dalam kasus pembunuhan Subang yang memberikan perintah kepada sang algojo.
Pakar hukum DR Musa Darwin Pane yang juga pengajar di Unikom Bandung menyatakan optimis kasus Subang akan terbongkar.
"Akan terbongkar, meskipun hingga hari ini sudah masuk ke bulan 9 sejak kasus itu terjadi pihak kepolisian masih melakukan proses pengungkapan," ujarnya kepada Deskjabar Jumat 15 April 2022.
Namun, menurutnya, seharusnya memang para pelaku kasus Subang sudah terungkap tidak lama setelah pembunuhan terjadi.
Dengan segala potensi yang ada di Polda Jabar, alat alat canggih, dan ada bantuan dari tim Mabes Polri, seharusnya pengungkapan kasus ini tak memakan waktu lama.