DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), hingga delapan bulan lebih berjalan belum juga terungkap.
Dan, sampai saat ini, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini masih menjadi misteri yang sepertinya sulit untuk dipecahkan.
Sepertinya, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih bebas melenggang di luar sambil menghirup udara segar.
Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di SUBANG Sulit TERUNGKAP, Ini Saran dr. Sumy Hastry
Selain itu, ratusan saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah dimintai keterangan.
Dan, sketsa wajah –meski tampak samping dan belakang -- yang diduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang telah disebar pihak Polda Jabar.
Selama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga memasuki bulan ke-8 ini, masih banyak meninggalkan pertanyaan dan kepenasaran dari publik.
Baca Juga: Bukti Baru TANGMO NIDA: Ada 93 Gram ALKOHOL di mata Jenazahnya, Begini Artinya
Fredy Sudaryanto, salah seorang pemerhati kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport, dengan judul ‘Dari Pintu Mana K4sus Sub4ng ini Akan T3rungkap ?’, publish Kamis, 24 Maret 2022, menganalisis ada satu ‘pintu’ yang bisa mengungkap kasus ini, yaitu dengan pelemahan alibi.
“Peluang mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, bisa diketahui melalui satu ‘pintu’, di tengah kuatnya alibi para saksi,” kata Fredy Sudaryanto.
Sejumlah saksi, menurut Fredy Sudaryanto, memiliki alibi yang kuat, ketika kejadian pembunuhan ini terjadi, yaitu 18 Agustus 2021.
Yang bisa digali dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, menurut Fredy Sudaryanto, yaitu pelemahan alibi, dimana keterangan saksi ternyata tidak sesuai dengan keterangannya ketika kejadian pembunuhan.
Menurut Fredy Sudaryanto, ada dua cara untuk mencari pelemahan alibi diantara para saksi.
Pertama, jika ditemukan sebuah video dimana seorang saksi sedang melakukan sesuatu atau di tempat tertentu, yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan.
Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
Kedua, skenario atau pengelabuan yang bisa dibuka atau dikonfrontasi kepada para saksi. Yang, akhirnya saksi tidak dapat mengelak, ujung-ujungnya mengaku.
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***