Kasus Subang Terbaru, Inilah Yang Jadi Misteri, Sampai Sekarang Belum Terungkap Dalam Kasus pembunuh Subang

29 Januari 2022, 08:24 WIB
Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.  /tangkapan layar YouTube/Ryzan Akaleza/ / /

 

DESKJABAR- Sampai sekarang Kasus Subang sudah memasuki bulan kelima, namun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menyebabkan korban meninggal yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, sampai sekarang belum juga bisa terungkap siapa pelaku pembunuh Subang ini. 

Polda Jawa Barat terus melakukan pengembangan dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang. 

Polda Jabar memegang komitmen untuk bisa mengungkap kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (anak) secepatnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Peserta MasterChef Indonesia Season 9, dan Jadwal Tayang MCI 9 di RCTI, Pasti Lebih Seru

Berbagai upaya sudah dilakukan polisi sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi, mulai dari mencari sidik jari, dua kali otopsi jenazah Tuti dan Amel, memanggil 6 saksi dari berbagai kalangan, menurunkan anjing pelacak, hingga penyebaran sketsa terduga pelaku kasus Subang. 

Namun semua itu belum mampu membuat polisi segera mengumumkan pelaku kasus pembunuh Tuti dan Amel yang meninggal mengenaskan dan jasadnya disimpan di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya. 

Lantas apa yang membuat polisi masih ragu untuk mengungkap kasus Subang ini ? 

"Memang ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan pengungkapan. Tapi tidak kita ekspos karena apabila kita ekspos nanti akan mengganggu mekanisme penyelidikannya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Meski memiliki kendala, namun Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar masih terus mengejar tersangka kasus Subang ini dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Arya Saloka Kirim Kejutan Buat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ada Apa?

“Pengembangan kasus ini kan dinamis. Kita selalu berprogres untuk selalu mempercepat prosesnya. Jadi kita sama-sama berharap ini bisa kita terungkap" kata Ibrahim Tompo kepada DeskJabar.com, Kamis, 27 Januari 2022. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tim penyidik menghadapi kendala teknis dalam pengungkapan kasus Subang. 

Hanya saja polisi memiliki komitmen untuk bisa mengungkap kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang dalam waktu yang cepat. 

Sampai Sekarang sosok Banpol yang disebut terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri. 

Dalam kasus Subang sosok Banpol itu hingga saat ini belum diketahui hanya sebatas foto yang tersebar di publik. 

Oknum Banpol itu belakangan jadi sorotan lantaran disebut sempat menyuruh saksi kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yakni saksi Danu untuk masuk ke TKP pembunuhan di Subang. 

Hal tersebut diungkap sendiri oleh Danu Keponakan korban pembunuh Subang itu, Danu mengaku terpaksa masuk ke TKP pembunuhan karena disuruh oleh seorang pria yang merupakan oknum Banpol. 

Tak cuma masuk, Danu juga mengaku sempat diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP kasus Subang tersebut.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 9, MC19, Profil Valerie yang Memasak Beef Burgundy

Sosok Banpol diungkapkan kembali oleh kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan dengan sebuah bukti yaitu rekaman sosok Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP. 

Akan adanya rekaman keterangan dari Banpol bersangkutan dibenarkan oleh kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan. 

Yang diungkapkan Achmad Taufan, bahwa Danu bertemu Banpol di TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang. 

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah pada hari Jumat, 3 Desember 2021. 

Yahya Mohammed,mengkonfirmasi kepada Achmad Taufan soal kabar adanya rekaman dari Banpol tersebut soal Danu. 

"Ya, jadi, rekaman itu pengakuan Banpol, bahwa saat itu benar ia datang ke sana (ke TKP), bertemu Danu, dan ia membuka pintu, dan menyuruh Danu membersihkan bak mandi, dan menemukan barang bukti,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan. 

Tentang Banpol tersebut, dikatakan Achmad Taufan, bahwa hal tersebut merupakan temuan melalui keterangan Danu yang kemudian disampaikan kepada penyidik. 

Tapi sampai sekarang tentang keberadaan banpol belum terungkap. 

Salah satu temuan penting dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah puntung rokok bekas Danu.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF 29 Januari 2022, Kode Redeem FF 1 Menit Lalu, Ada Master of Minds dan Item Keren

Achmad Taufan tidak khawatir dengan penemuan tersebut. Menurutnya hasil laboratorium akan mengungkap umur puntung rokok Danu ini. 

Dilansir dari YouTube Heri Susanto, Sabtu, 4 Desember 2021 malam dengan judul "Puntung R0kok Danu Jadi BarBuk!?" Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021. 

Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP pembunuhan Subang dan menaruh puntung rokok nya di asbak. 

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, lanjut Achmad Taufan, Danu juga datang ke TKP pembunuhan Subang tetapi merokok di luar rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang. 

Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok bekas Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang. 

"Di laboratorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut," ujar Achmad. 

Kuasa Hukum Danu, Ahmad Taufan mengatakan paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021. 

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Baca Juga: SUPAYA Anak Cerdas, Inilah 10 Jenis Makanan yang Wajib Diperhatikan, Nomor 5 Mengejutkan

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orang tua Danu. Mereka sering kali menyapu di rumah menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah. 

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.*** 

 
 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler