Kasus Subang Jelang Akhir Batas Waktu, Polda Jabar Terus Berpacu, Anjas Curhat Mulai Pusing dan Ragu

27 Januari 2022, 10:51 WIB
Staf pengajar di Thailand yang turut mengawal kasus Subang, Anjas, mulai pusing dan ragu apakah akan terus menganalisis kasus Subang atau berhenti. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR – Menjelang deadline atau batas waktu akhir Januari 2022, tim penyidik Polda Jabar masih berpacu dengan waktu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejauh ini, Polda Jabar belum menetapkan satu pun tersangka. Tim penyidik juga belum melakukan pemanggilan ulang terhadap 69 saksi plus 7 saksi ahli, atau memeriksa saksi baru yang dianggap mengetahui kasus Subang.

Belum adanya perkembangan baru, membuat staf pengajar di Thailand yang turut mengawal kasus Subang, Anjas, mulai pusing dan ragu apakah akan terus menganalisis kasus Subang atau berhenti.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Danu Bisa Bernapas Lega dan Tertawa Bahagia, Ini Alasannya

Anjas bahkan sempat tidak membuat satu pun video tentang kasus Subang selama tiga hari, yaitu 22-25 Januari 2022.

"Karena ada pergolakan di hatiku. Bukan cuma aku, tetapi kalian pun sebagian besar sama, sedang menantikan tindakan dan update Polda Jabar," ujar Anjas curhat kepada netizen.

Curahan hati Anjas itu muncul dalam video berjudul DRAMA SUBANG, SOSOK YG TAK DISANGKA JUSTRU MUNCUL !! yang tayang Rabu, 26 Januari 2022, malam.

Menurut Anjas, Polda Jabar sebetulnya tidak bekerja sendirian dalam penyidikan kasus Subang, tetapi juga mendapatkan bantuan dan kerja sama dari Polsek, Polres Subang, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

"Apakah kasus ini sebegitu sulitnya? Atau ada beberapa hal yang memang tidak disampaikan ke media massa yang tidak kita ketahui? Makanya penyidik belum bisa menemukan tersangka," tutur Anjas.

Pria itu pun mulai merasa serbasalah antara terus melanjutkan segmen analisa pembahasan kasus Subang atau berhenti melakukannya. 

Baca Juga: Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

"Apakah aku harus rehat, tidak membahas kasus Subang dulu? Bagi yang pro akan bilang, ya nggak apa-apa, kalau ada kabar atau update terbaru dari kasus Subang, baru kita bahas dan analisis lagi," ucapnya. 

Bagi yang kontra, kata Anjas melanjutkan, akan menganggap itu adalah tujuan dari pelaku dan dalang kasus Subang. Mereka menginginkan tidak ada lagi yang membahas kasus Subang sehingga akhirnya dipetieskan.

Meskipun dilanda keraguan untuk terus membahas kasus Subang, dalam hati kecilnya, Anjas sesungguhnya ingin terus membahas update kasus Subang.

"Melihat konten dan konteksnya, memang tidak ada lagi hal-hal update. Sampai saat ini aku belum melihat hal-hal baru lagi yang terungkap di media massa, terutama yang aku tunggu update dari penyidiknya," tutur Anjas.

Mempertanyakan alat bukti

Anjas pun sangat menghargai tim penyidik yang sudah bekerja keras menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Akan tetapi, ia mempertanyakan, mengapa tim penyidik masih belum juga menemukan alat bukti?

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

Ia pun tidak bisa menutup mata dengan berbagai hal yang sudah tersebar di media massa, termasuk saksi yang sudah mengeluarkan pernyataan masing-masing. 

Anjas lalu membahas kembali soal alat bukti dalam suatu tindak pidana. Kata dia, untuk menentukan alat bukti, tidak harus sesuatu yang kasat mata.

Ia lalu mengutip Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

"Untuk menentukan tersangka dibutuhkan dua alat bukti, bukan barang bukti. Kita saja yang di media massa, netizen, citizen journalist, melihat ada beberapa hal yang bisa mengarah ke alat bukti. Tapi keterangan polisi akhir tahun lalu, belum menemukan alat bukti malah mengeluarkan sketsa wajah," tuturnya.

Anjas tidak mengerti apakah keluarnya sketsa terduga pembunuh merupakan sebuah tanda mendekati tertangkapnya tersangka pelaku dan eksekutor, ataukah justru tanda berakhirnya kasus Subang.

Menurut Anjas, ada beberapa kasus yang berakhir pada saat penyidik mengeluarkan sketsa. Karena orangnya masuk daftar pencarian orang (DPO), artinya harus ditangkap dulu orangnya, baru dikembangkan dengan temuan-temuan berikutnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

"Kalau orang yang jadi DPO tidak tertangkap, ya sudah kasus ini menguap begitu saja," ucap Anjas.

Anjas pun kembali mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya nama Polda Jabar, tetapi polisi secara umum.

"Temuan sidik jari, DNA, jejak-jejak, hasil dua kali autopsi, apakah tidak ada yang merujuk ke alat bukti?" ujar Anjas. 

Berdasarkan masukan-masukan masyarakat, Anjas juga menduga, kasus ini melibatkan orang penting, apakah petugas, orang yang memiliki jabatan tinggi di daerah tertentu, atau ada hubungan dengan yayasan.

Posisi korban dan saksi di yayasan

Seperti diberitakan, rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang itu berfungsi juga sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosep Hidayah adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yoris Raja Amanullah, anak sulung Yosep, adalah ketua yayasan. 

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, berperan sebagai bendahara yayasan.

Amalia Mustika Ratu, anak bungsu Yosep, menjabat sekretaris yayasan.

M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti Suhartini, adalah staf yayasan.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Ahli Sebut Otak Diduga Orang Dekat Tuti dan Amel, Tanggapan Rohman Hidayat Seperti Ini

Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep, tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler